NARASIBARU.COM - Sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah dan pernah bergulir ternyata banyak yang menyeret nama mantan Presiden Jokowi.
Selain kasus dugaan korupsi Bansos Presiden era Jokowi yang kini diselidiki KPK, kasus-kasus lain yang pernah ramai jadi sorotan publik ternyata juga pernah menyeret namanya.
Berikut beberapa kasus yang menyeret nama Jokowi yang dirangkum dari berbagai sumber pemberitaan:
Bansos Covid-19, Juliari P Batubara
Kader PDIP sekaligus mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang korupsi bansos Covid-19 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Senin, 10 Mei 2021.
Pada kasus itu, Juliari yang sebelumnya adalah Wakil Bendahara Umum PDIP, didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Selain Jokowi, Juliari yang pernah menjadi anggota DPR Fraksi PDIP dari daearah pemilihan Jawa Tengah 1 itu juga menyebut nama penyanyi cantik Cita Citata.
Dalam persidangan Juliari mengatakan, pada saat itu 'concern' utama Presiden Jokowi untuk percepatan ekonomi.
"Penyerapan seluruh anggaran kementerian, bahkan 7 kementerian dengan anggaran besar sempat dipanggil Presiden untuk segera membelanjakan anggarannya," kata Juliari.
Pada saat itu yang di pikiran Juliari adalah hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi.
Menurut dia, ada perintah dari Jokowi untuk segera menghabiskan anggaran terkait Covid-19.
Kasus BTS, Jhonny G Plate
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, yang divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Pada salah satu sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada hari ini, Selasa (4/7/2023) nama Jokowi disebutkan.
Johnny Plate berkesempatan menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU kala itu.
Dalam nota keberatannya yang dibacakan oleh kuasa hukumnya di persidangan, Johnny Plate menyeret nama Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut kuasa hukum terdakwa, kliennya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah Johnny Plate bersama terdakwa lainnya, Anang Achmad Latif, mengadakan proyek pembangunan menara BTS 4G dengan tujuan merampok uang negara.
“Apalagi dengan narasi inisiatif terdakwa (Johnny Plate) terjadi peningkatan target pembangunan BTS 4G, sehingga menjadi 7.904 menara BTS dalam periode 2021 sampai 2022 tanpa melalui kajian,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI.”
Kuasa hukum terdakwa Johnny menyebut arahan Presiden Jokowi itu disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan intern kabinet.
Kasus Gratifikasi Eks Mentan SYL
Demikian halnya kasus yang menimpa eks Menteri Pertanian SYL.
Saat sidang kasusnya, dia menyatakan, kebijakan ketika menjadi Mentan merupakan lanjutan instruksi Jokowi, termasuk menarik uang dari bawahan lantaran krisis pangan akibat Covid-19 dan El Nino.
“Ada perintah extraordinary oleh kabinet dan presiden atas nama negara untuk mengambil sebuah langkah yang extraordinary atau diskresi berdasarkan undang-undang,” kata SYL, pada 12 Juni 2024 silam.
SYL juga mempertanyakan status hukum yang menjeratnya akibat pemerasan tersebut.
“Izin Yang Mulia, ini perintah presiden, ini perintah kabinet, ini perintah negara, dan kalau itu terjadi dan ini benar, apakah menteri sendiri yang bertanggung jawab atau negara yang bertanggung jawab?” ucap SYL kala itu.
Kasus Tambang Timah Ilegal, Ali Samsuri
Mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk untuk wilayah Bangka Belitung, Ali Samsuri, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Ali menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PT Timah mengakomodasi masyarakat yang menjadi penambang ilegal.
Jaksa saat itu bertanya terkait penjualan bijih timah dari masyarakat penambang ilegal melalui pemilik IUJP.
Ali mengatakan saat itu Presiden Jokowi meminta PT Timah mengakomodasi masyarakat yang menjadi penambang ilegal.
"Artinya kan yang tadi tambang-tambang ilegal itu berarti menggunakan perusahaan pemilik IUJP itu ketika menjual bijih timahnya ke, itu Saudara tidak praktik seperti itu, terhadap mitra-mitra seperti itu ya?" tanya jaksa.
"Tidak semua. Karena kita waktu itu kan diperintahkan, waktu apa ya, ada kunjungan Presiden RI ke Babel, Yang Mulia, terus banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau adalah, 'Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal.' Jadi ya itulah waktu itu bagaimana masyarakat yang ada di sekitar-sekitar tambang yang ada IUP (izin usaha pertambangan) SPK (surat perintah kerja) kita itu yang dibina biar mereka tidak dikejar-dikejar oleh aparat, itu Yang Mulia. Dan produksinya dikirim melalui mitra yang…," jawab Ali ketika itu.
Kasus Impor Gula, Tom Lembong
Terakhir dan masih hangat dibahas publik usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo adalah kasus impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Dalam kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Jakarta, pada Senin (30/6/2025), dia membeberkan bahwa kasus yang menjeratnya tersebut tidak terlepas dari menjelankan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menuturkan, penugasan melakukan impor gula itu dipicu oleh sejumlah bahan pangan yang mengalami gejolak harga pada 2015.
Oleh sebab itu, dia mendapatkan penugasan dari Jokowi untuk meredam persoalan tersebut.
"Sebagai menteri menteri bidang perekonomian yang bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak," ujar Tom saat itu.
Terkini, mantan presiden yang juga ayah kandung Wapres Gibran itu membenarkan telah memerintahkan eks menteri perdagangan Tom Lembong soal impor gula dimaksud.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Gibran Didesak Lanjut S2! Cara Cepat Atasi Trust Issue Soal Kapasitas Diri Jadi Pemimpin?
7 Fakta Kematian Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Ditikam Berkali-kali Residivis Saat Pacar Pesta Miras
Analisis Tajam Tom Lembong: Begini Cara Mencintai Indonesia Meski Dikhianati Sistem yang Bobrok
Terlalu Berisik saat Pilih Menu Makan Malam, Dua Turis Tiongkok Ditusuk Pakai Pecahan Gelas di Sanur Bali