KPK Yakin Gus Yaqut Penuhi Panggilan ke Gedung Merah Putih

- Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:15 WIB
KPK Yakin Gus Yaqut Penuhi Panggilan ke Gedung Merah Putih


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas akan menghadiri panggilan tim penyelidik karena surat panggilan sudah dikirim sejak dua pekan lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Yaqut sejak dua pekan lalu.

"Kami yakin sudah sampai kepada yang bersangkutan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

Asep menjelaskan, Yaqut dipanggil terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025.

"Dan saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari gitu ya untuk diminta keterangan terkait dengan ini, biar clear gitu ya," pungkas Asep.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan permintaan terhadap beberapa pihak terkait dalam perkara ini.

Pada Selasa, 5 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah memeriksa tiga orang, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

Pada Selasa, 8 Juli 2025, tim penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.

Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu.

Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Komentar