NARASIBARU.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman. Auditor itu sebelumnya mengklaim ada kerugian negara di kebijakan impor gula di era Mendag Tom Lembong.
Tom menegaskan, tidak ada kerugian negara atas importasi gula yang dilakukan pada tahun 2015-2016.
Auditor BPKP awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar dalam sidang dakwaan Tom Lembong beberapa waktu lalu. Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.
"Sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," kata Tom di kantor Ombudsman, Selasa (12/8/2025).
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Mens Rea di Netflix: Analisis Dampak & Fenomena Stand Up Comedy Indonesia
Kuba Kecam Penangkapan Maduro: Tuding Terorisme Negara & Siap Berjuang
Ambang Gugur di Amerika: Krisis Kesehatan, Ekonomi & Perumahan yang Mengancam American Dream
Jenazah Pelatih Valencia CF Ditemukan di Labuan Bajo, 2 Anaknya Masih Dicari