KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi OSO untuk Menag Nasaruddin Umar

- Kamis, 19 Februari 2026 | 06:00 WIB
KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi OSO untuk Menag Nasaruddin Umar

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi untuk Menag Nasaruddin Umar

NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mendalami laporan dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diberikan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, lembaganya akan memulai investigasi dengan menelusuri informasi dari sumber terbuka, termasuk pemberitaan media massa.

"Ya nanti kami pertama open source dulu, dari media dulu," tegas Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Penelusuran awal ini, menurut Setyo, penting untuk memverifikasi apakah pemberian fasilitas transportasi mewah tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi dan apakah ada indikasi penyalahgunaan kewenangan jabatan.

"Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?" ujar dia.

KPK menegaskan tidak akan tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum melakukan klarifikasi dan kajian mendalam. Hasil proses ini akan menentukan kelayakan kasus untuk ditindaklanjuti secara hukum.


Halaman:

Komentar