NARASIBARU.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman. Auditor itu sebelumnya mengklaim ada kerugian negara di kebijakan impor gula di era Mendag Tom Lembong.
Tom menegaskan, tidak ada kerugian negara atas importasi gula yang dilakukan pada tahun 2015-2016.
Auditor BPKP awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar dalam sidang dakwaan Tom Lembong beberapa waktu lalu. Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.
"Sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," kata Tom di kantor Ombudsman, Selasa (12/8/2025).
Artikel Terkait
Video Viral Ratu Alfauziah: Fakta, Isu VC Blunder & Link Terabox
Israel vs Iran 2026: Ancaman Serangan Balasan & Upaya Netanyahu Hubungi Putin
Isyarat Rahasia Trump ke CEO Minyak AS Sebelum Serangan Venezuela: Fakta & Analisis
KSAD Maruli Beberkan Alasan Biaya Sumur Bor Rp150 Juta: Kedalaman 200 Meter untuk Satu Desa