Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa membayar pajak sejatinya memiliki prinsip yang mirip dengan menunaikan zakat dan wakaf dalam ajaran Islam.
Menurutnya, semua harta dan rezeki yang dimiliki seseorang sejatinya mengandung hak orang lain, yang bisa disalurkan melalui pajak, zakat, maupun wakaf.
“Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan, ada hak orang lain. Cara menyalurkan hak itu ada melalui zakat, wakaf, dan pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani saat memberikan materi pada Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan negara disalurkan melalui berbagai program untuk membantu masyarakat menengah ke bawah, mulai dari bantuan sosial, pelayanan kesehatan gratis, hingga pendidikan bagi anak-anak keluarga tidak mampu.
“Sebanyak 10 juta keluarga kurang mampu mendapatkan Program Keluarga Harapan, tambahan sembako untuk 18 juta keluarga, dan UMKM yang belum mampu mendapatkan akses permodalan. Subsidi ini diberikan agar beban biaya dapat disesuaikan sesuai kemampuan, secara prinsip syariah,” paparnya.
Selain itu, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendapatkan fasilitas mulai dari pemeriksaan gratis hingga pembangunan sarana kesehatan seperti puskesmas, posyandu, BKKBN, dan rumah sakit di berbagai daerah.
Di bidang pendidikan, pemerintah melalui program Sekolah Rakyat memberikan pendidikan lengkap, asrama, dan makan gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Dari orang tua pemulung hingga pekerja harian tanpa penghasilan, anak-anak mereka bisa mendapatkan pendidikan berkualitas, diasramakan, dan dibimbing secara keagamaan. Semua itu merupakan hak dari rezeki yang kita miliki untuk orang lain,” tegas Sri Mulyani.
Tidak hanya itu, di sektor pertanian dan energi, pemerintah juga memberikan subsidi pupuk bagi petani yang membutuhkan, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) agar produktivitas meningkat.
Sri Mulyani menegaskan bahwa semua program ini merupakan wujud nyata APBN untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan melalui prinsip ekonomi syariah.
Sumber: jawapos
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa membayar pajak sejatinya memiliki prinsip yang mirip dengan menunaikan zakat dan wakaf dalam ajaran Islam. (Foto : Kemenkeu)
Artikel Terkait
Amalia Mutya Viral, Warganet Berburu Link Full Video Di Sosial Media
Arogansi Sudewo Bikin Masyarakat Pati Marah
Bupati Pati Sudewo Minta Maaf di Mobil Rantis Polisi, Langsung Dilempar Sandal dan Botol
Bupati Sudewo Bikin Malu Gerindra dan Coreng Prabowo