Ada Aliran Uang Korupsi Kuota Haji ke Oknum di Kemenag Era Yaqut

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:20 WIB
Ada Aliran Uang Korupsi Kuota Haji ke Oknum di Kemenag Era Yaqut


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang dari biro travel haji kepada oknum-oknum di Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapatkan kuota tambahan haji khusus.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebesar 20 ribu kepada pemerintah Indonesia tujuannya adalah untuk memangkas lamanya waktu tunggu haji reguler.

"Namun,kemudian dilakukan split 50 persen-50 persen. Untuk reguler 50 persen yaitu 10 ribu, dan untuk kuota khusus 50 persen, yaitu 10 ribu. Artinya itu saja sudah bergeser dari niatan awal untuk memangkas adanya antre," kata Budi kepada wartawan, di Jakarta,  Kamis, 21 Agustus 2025.

Budi menyebut bahwa kuota tambahan yang dialihkan ke haji khusus dan dikelola biro travel,  selanjutnya diperjualbelikan.

"Ya, dari niatan awal kemudian di akhirnya juga diduga ada aliran uang dari para penyelenggara ibadah haji atau di sini biro-biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," terang Budi.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. 

Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). 

Dari sana, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE), salah satunya ponsel, dan dokumen. 

Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix. 

Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Komentar