NARASIBARU.COM – Kasus dugaan pelecehan anak mencuat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Sebanyak 23 siswa SD di Kecamatan Kotapinang diduga menjadi korban perbuatan bejat oknum guru olahraga.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan mengungkap kasus ini setelah melakukan asesmen langsung di sekolah tersebut.
Ketua KPAD Labusel Ilham Daulay mengatakan, korban berasal dari kelas III, V, dan VI dengan terduga pelaku oknum guru.
“Diduga oknum guru di sekolah tersebut. Korban dari kelas III sampai VI. Pelaku melakukan pelecehan seksual seperti meraba-raba saat pelajaran olahraga,” ujar Ilham, Kamis (28/8/2025).
Artikel Terkait
Latihan Militer Kuba: Strategi Tangkal Agresi AS & Ancaman Nasib seperti Venezuela
Dampak Perang AS vs Iran: Mengapa Negara Timur Tengah Sangat Khawatir?
Arief Muhammad Kecam Penyebaran Surat Kematian Lula Lahfah di Medsos
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Tas Istri: Analisis Hukum & Sorotan Pengamat