NARASIBARU.COM - GDS (62), korban dugaan penganiayaan, telah melaporkan aktor senior Pierre Gruno atau PG (64) ke polisi terkait insiden yang terjadi di salah satu bar di Hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
AKBP Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada hari Sabtu, 1 Juli.
"Iya, ada laporan terhadap PG mengenai dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jakarta Selatan. Kami menerima laporan tersebut pada tanggal 1 Juli kemarin," ujar Irwandhy saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Juli.
Irwandhy juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut dengan tujuan memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
"Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aktor senior Pierre Gruno/PG (64) terhadap seorang pria berinisial GDS (62) di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan pada malam Jumat (30/6).
Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh korban GDS ke Polres Jakarta Selatan dan diberi nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Kejadian terjadi di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," ungkap GDS, korban dugaan penganiayaan tersebut seperti yang dikutip oleh ANTARA pada Minggu, 2 Juli.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA