BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 32 biksu yang berjalan kaki dari Thailand kini tiba di Kota Bekasi pada Jumat (12/5/2023).
Ketua Yayasan Pancaran Tridharma Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakan, 32 orang biksu itu nantinya akan berjalan kembali sampai ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah untuk merayakan Hari Suci Waisak.
"32 biksu atau bhante berjalan kaki dari Thailand, kemudian ke Malaysia, Singapura, dan ke Indonesia. Finishnya tanggal 4 Juni nanti saat Perayaan Waisak di Candi Borobudur," ucap Ronny di Kelenteng Hok Lay Kiong, Jumat pagi.
Baca juga: BERITA FOTO: 32 Biksu Jalan Kaki dari Thailand ke Candi Borobudur untuk Rayakan Waisak
Ronny mengungkapkan, tujuan puluhan biksu berjalan kaki puluhan ribu kilometer adalah untuk perjalanan religi.
Mereka berjalan dari satu titik ke titik yang lain untuk membangun rasa persaudaraan dan perdamaian umat manusia di dunia.
"Di Kota Bekasi misalnya, mereka bermalam di salah satu pondok meditasi, lalu jam 05.00 WIB langsung ke Wihara Buddha Dharma umtuk makan dan menyapa umat-umat Buddha," kata Ronny.
"Selesai makan pagi ini, lanjut ke Cikarang dengan berjalan kaki, terus istirahat, lanjut lagi, terus bermalam lagi di Karawang," tutur dia lagi.
Di setiap titik pemberhetian, para umat Buddha pun akan memberi bantuan kepada puluhan biksu yang berjalan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja