KPK Minta Alat Canggih untuk Operasi Tangkap Tangan, Targetkan 30 OTT per Tahun
Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk anggaran pembelian alat canggih guna mendukung operasi tangkap tangan (OTT) mendapat dukungan dari mantan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Dukungan untuk Alat Canggih KPK
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai permintaan tersebut sangat relevan. Menurutnya, modus operandi koruptor terus berkembang pesat, sehingga perlu diimbangi dengan pembaruan peralatan investigasi.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," tegas Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Alat Canggih sebagai Komitmen Politik
Praswad menegaskan bahwa pemenuhan permintaan alat canggih ini merupakan bentuk komitmen politik nyata pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Dukungan alat yang memadai dinilai akan merepresentasikan keseriusan negara melawan korupsi.
"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Jambret Hogi Minaya Protes DPR, Pakar Hukum: Ini Kekeliruan Polisi
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Picu Perang Regional, Trump Menanggapi
Refly Harun Kritik Tersangka Roy Suryo: Upaya Membungkam Kebebasan Berpendapat?
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Pasal, Jadwal Pemeriksaan & Kronologi Lengkap