NARASIBARU.COM – Polisi menangkap remaja berinisial RH bin B (18) terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan berinisial MA (10) di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Pelaku secara keji membunuh korban menggunakan parang hingga membuat leher korban nyaris putus. Peristiwa yang menggegerkan warga itu terjadi, Jumat (5/9/2025).
Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irwan Pansha dikonfirmasi mengatakan, pelaku inisial RH bin B (18), warga Dusun I Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Koltim. "Telah diamankan pascakejadian. Saat ini berada di kantor diperiksa," ujarnya.
Dijelaskan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 06.30 Wita saat korban MA bersama adiknya, W (7), dalam perjalanan menuju tempat mengaji. Tiba-tiba, korban yang merupakan siswi Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Andowengga, asal Dusun I Desa Hakambololi itu diadang oleh pelaku yang membawa sebilah parang.
Artikel Terkait
Gusti Purbaya, Calon Pengganti Raja Solo PB XIII yang Mangkat, Pernah Sindir Gibran
Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Gara-gara Cemburu Buta
Budi Arie Bantah Buang Jokowi dari Projo, Merasa Diadu Domba
BGN Belajar Gizi Jangan ke India, Finlandia dan Jepang Jelas-jelas Diakui Dunia