Sebuah kasus kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan terungkap di Bone. Seorang siswi SMK Negeri 1 Bone menjadi korban dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh gurunya sendiri dan dua orang lainnya. Pelaku memanfaatkan kegiatan perguruan silat sebagai modus untuk menjerat korbannya.
Profil Pelaku dan Kronologi Tragedi Siswi SMK di Bone
Kasus kekerasan seksual terhadap siswi SMK di Bone ini menyeret tiga pelaku: seorang guru PPPK berinisial AS, rekannya MU, dan seorang siswa berinisial SA. Ketiganya diduga menyetubuhi korban secara bergiliran. Meski kejadiannya berlangsung pada 2023, perkaranya baru disidangkan pada 2025.
Martina Majid, pendamping korban dari P2TP2A Bone, mengungkapkan modus operandi pelaku. "Modusnya ikut perguruan silat. Kemudian korban disugesti atau didoktrin harus tunduk kepada pelaku. Saat disetubuhi, korban antara sadar dan tidak," jelas Martina.
Predator di Lingkungan Sekolah dan Pencarian Dua Pelaku Utama
Martina mendesak agar pelaku utama, AS dan MU, segera ditangkap. Ia menegaskan bahwa AS diduga telah menjadi predator yang menyalahgunakan posisi dan pengaruhnya. "Dia sudah menjadi predator, dengan memberikan doktrin kepada siswi dan siswa untuk mengikuti kata-katanya dan melakukan persetubuhan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak di luar sekolah, terutama kegiatan mencurigakan yang berlangsung pada malam hari.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas