Klaim Aktif Perjuangkan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Tiga Kali Didorong Tapi tak Direspons DPR

- Jumat, 12 September 2025 | 19:15 WIB
Klaim Aktif Perjuangkan RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Tiga Kali Didorong Tapi tak Direspons DPR


NARASIBARU.COM
- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengklaim jika dirinya sangat aktif mendorong RUU Perampasan Aset ke DPR saat masih menjabat sebagai presiden. Bahkan Jokowi mengaku sudah tiga kali mendorong agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, dalam usaha tersebut, fraksi-fraski di DPR belum menindaklanjuti RUU Perampasan Aset hingga dirinya lengser.

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali rancangan undang-undang perampasan aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting. Seingat saya sudah tiga kali mendorong RUU Perampasan Aset," kata Jokowi saat ditemui di salah satu rumah makan di Sumber, Banjarsari, Solo, seperti dikutip, Jumat (12/9/2025).

Jokowi mengaku, terakhir kali mendorong RUU tersebut pada Juli 2023. Namun setelah itu, DPR tak kunjung membahas RUU tersebut hingga saat ini.

"Saya sudah tiga kali, kami mendorong agar RUU perampasan aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR dan di tahun 2023 bulan Juni kita juga kirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti saat itu," ungkapnya.

Dia mengaku belum mengetahui alasan pasti mengapa DPR belum membahas RUU Perampasan Aset hingga saat ini. Jokowi menduga salah satu faktor RUU tersebut mandek karena belum adanya kesepakatan khususnya dari para ketua umum partai.

"(Kendala apa?) Ya kayak fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan, dan kesepakatan itu memang biasanya biasanya atas perintah ketua-ketua partai," bebernya.

Dia menilai, saat ini adalah waktu yang tepat untuk membahas RUU tersebut. Pasalnya publik sudah mendesak DPR agar segera merampungkan RUU Perampasan Aset.

"Iya, saya kira sangat bagus kalau RUU berapa sana segera dibahas dan itu juga mau menjawab keinginan publik, keinginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset," ungkap Jokowi.

Salah satu urgensi pembahasan RUU Perampasan Aset itu, kata Jokowi, bisa merampas harta pelaku koruptor. Dirinya sendiri mengaku lupa kapan mendorong RUU tersebut.

"Itu kalau nanti selesai kan yang korupsi itu bisa hartanya dirampas. (Tiga kali mendorong tahun berapa?) Lupa terakhir Juni 2023," ujar dia.

Sumber: inilah

Komentar