Polda Jawa Barat mengungkap kasus perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
Aparat mengamankan 156 orang terduga pelaku. Setelah pemeriksaan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan pembakaran.
"Peristiwa tersebut berlangsung sejak Jumat, 29 Agustus 2025, hingga Senin, 1 September 2025. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran aksi anarkis di antaranya pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung DPRD Jawa Barat, Mess MPR RI di Bandung, hingga fasilitas umum seperti gedung perbankan dan pos polisi di Tasikmalaya,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat konferensi pers pada Selasa, 16 September 2025.
“Para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, bom propane, petasan, batu, serta benda lainnya untuk melakukan aksinya," tambah dia.
Tidak hanya itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani 5 laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial.
Konten tersebut berisi penghasutan kepada masyarakat untuk melakukan perusakan.
Adapun, para pelaku merekam, memposting, hingga melakukan siaran langsung dengan kalimat bernada kebencian terhadap aparat.
Penyidikan pun menetapkan sebanyak 16 tersangka terhasut dan penghasut dalam insiden kerusuhan.
"Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, hingga perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif," jelas Rudi.
Kini, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya. Untuk kasus perusakan dan pembakaran, mereka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.
Sementara, tersangka yang menyebarkan konten hasutan melalui media sosial dijerat pasal UU ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.
Sumber: rmol
Foto: Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat memimlin konferensi pers pada Selasa, 16 September 2025. (Foto: Humas Polda Jabar)
Artikel Terkait
Muncul Akun Instagram yang Ungkap Kemewahan Penampilan Pejabat dan pesohor di Indonesia, Langsung Viral!
KPK Duga Rudy Tanoesoedibjo Diuntungkan Rp 108 Miliar dari Korupsi Penyaluran Bansos yang Rugikan Negara Rp 221 Miliar
Canda Komeng di Rapat DPD RI Bahas Deforestasi, Sebut Tol di Jakarta Sudah Kemasukan Kijang: Tapi Kijang Innova
Politisi Demokrat Utimatum Kapolri Bebaskan 583 Demonstran yang Ditahan