Semangat Presiden Prabowo memberantas korupsi tambang ilegal mendapat dukungan dari Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto.
"Rakyat sudah menunggu lama sikap tegas pemerintah soal ini," tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Mulyanto sarankan pemerintah segera terbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal yang sudah lama ditunggu publik.
"Karena Satgas Terpadu tak kunjung terbentuk, pemerintah dinilai publik tidak sungguh-sungguh dalam menuntaskan masalah mafia tambang ilegal yang dibeking aparat, bahkan pejabat tinggi berbintang," jelasnya.
Mulyanto menyebut sentralisasi kewenangan pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalui revisi UU Minerba, mesti diimbangi dengan pengelolaan perizinan dan pengawasan yang baik, agar penambangan ilegal ini tidak semakin merebak. Apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang semakin ketat.
Anggota Komisi Energi DPR periode 2019-2024 minta aparat penegak hukum berani mengusut dugaan permainan tambang termasuk kasus tambang "blok Medan", yakni tambang nikel milik anak dan menantu mantan Presiden Jokowi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku.
Sebelumnya, hal tersebut terungkap dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.
“Pemerintah harus berani mengungkap kasus-kasus tambang ilegal tersebut. Jangan pandang bulu. Kalau ini dilakukan tentu akan menumbuhkan optimisme publik. Apalagi Kabinet Presiden Prabowo sudah berjalan mencapai hampir satu tahun,” tandas Mulyanto.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi (Foto: Betahita)
Artikel Terkait
Mabes TNI Jelaskan Alasan Ganti Loreng Malvinas dengan PDL Baru Berwarna Sage Green
Guru Besar NTU Singapura Bongkar Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing!
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
Kapal Patungan Rakyat Indonesia Jadi Pejuang Terakhir Armada Sumud