NARASIBARU.COM -Spanduk tangkap dan adili Joko Widodo alias Jokowi terpampang di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025.
Pantauan RMOL, ratusan aparat kepolisian sudah bersiaga di sekitar area Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran ratusan Polisi ini bertujuan untuk mengamankan rencana demo dari berbagai kalangan yang menuntut agar KPK menangkap Presiden ke-7 RI Jokowi.
Sekitar pukul 12.00 WIB, sejumlah orang sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Mereka mulai memasang spanduk di sekitar KPK, seperti di Jalur Penyeberangan Orang (JPO), maupun memasang spanduk di atas mobil komando.
Artikel Terkait
Kekayaan Dahnil Anzar Simanjuntak Rp 27,89 Miliar: Punya 7 Mobil Mewah Meski Viral Naik KRL
Guru SMK Dikeroyok Siswa di Jambi: Kronologi Lengkap & Pengakuan 2 Pihak
Kecelakaan Kereta Cepat Spanyol di Adamuz Tewaskan 21 Orang: Kronologi & Penyebab Anjlok
Keraton Solo Ricuh: Fadli Zon Serahkan SK Cagar Budaya, Mikrofon Putri Raja Dimatikan