NARASIBARU.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yakin, pakar telematika Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bakal dijadikan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya kasus ini akan berujung kepastian hukum.
"Kalau saya hanya bisa menyampaikan, menambahkan bahwa, kalau saya pribadi, dari apa yang saya dengar, apa yang saya pelajari, hampir pasti akan segera terjadi peningkatan tahapan gelar perkara," kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Menurut Ade, gelar perkara yang dimaksud adalah penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo cs dalam perkara tersebut.
Artikel Terkait
Begini Tampang Wanita Viral Pegang Al Quran Tanpa Busana, Polisi Cari Pelaku
Sejak Lama Mundur sebagai Pengacara dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin
Fahmi Bo Menikahi Lagi Mantan Istri di Rumah Kontrakannya di Kebon Jeruk Jakbar, Ini Maskawinnya
Nahas, Wardatina Mawa Muntah Darah usai Insanul Fahmi Diduga Selingkuh dengan Inara Rusli