"Proses ke arah menjadikan mereka sebagai tersangka itu, saya yakin tidak akan terlalu lama lagi itu berlangsung, barangkali bulan ini, barangkali bulan depan" ujar Ade.
Ade berharap, Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada turun untuk melakukan pengawasan terhadap penyidik Polda Metro Jaya.
"Agar tidak bermain-main di ranah, ada alasan demonstrasi dan lain-lain sebagainya ya," ucap Ade.
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah pelimpahan dari empat Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Begini Tampang Wanita Viral Pegang Al Quran Tanpa Busana, Polisi Cari Pelaku
Sejak Lama Mundur sebagai Pengacara dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin
Fahmi Bo Menikahi Lagi Mantan Istri di Rumah Kontrakannya di Kebon Jeruk Jakbar, Ini Maskawinnya
Nahas, Wardatina Mawa Muntah Darah usai Insanul Fahmi Diduga Selingkuh dengan Inara Rusli