Kesaksian Pembunuh Dina Oktaviani, Heryanto Akui Setubuhi Usai Cekik Korban

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 10:10 WIB
Kesaksian Pembunuh Dina Oktaviani, Heryanto Akui Setubuhi Usai Cekik Korban


Pihak kepolisian berhasil mengungkap misteri pembunuhan Dina Oktavia (21) karyawati minimarket di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang pada Selasa (7/10/2025).

Pelakunya adalah Heryanto (27) rekan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.

Dalam pengakuannya yang direkam oleh pihak Kepolisian, Heryanto berdalih awalnya tak berniat menghabisi korban. 

Pria asli Purwakarta ini hanya berniat meminjam uang dari korban.

Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Heryanto awalnya membuat janji dengan Dina.

Dina katanya memintanya dicarikan 'orang pintar' untuk menyembuhkan kegalauan hati.

Pasalnya, Dina yang baru saja putus dari pacarnya itu mengaku selalu teringat wajah sang mantan. 

"Jauh-jauh hari dia (Dina) cerita, 'Pak, Saya pacaran sama dia tapi udah enggak ada rasa lagi sama saya. Ya intinya supaya si cowoknya mau lagi, kalo enggak pun pengen diobatin supaya saya lupa, ga ada rasa'," ujarnya mengulangi permintaan Dina. 

Dicurhati korban, Heryanto mengaku menyanggpi permintaan tersebut.

Diakuinya, dirinya mengenal beberapa 'orang pintar' di Purwakarta yang bisa mengobati kegalauan hati. 

"Terus kebetulan saya deket sama orang-orang yang bisa dimintain pertolongan kayak hal mistis. Intinya tertarik si korban," ujar Heryanto dalam video yang diterima Warta Kota pada Kamis (9/10/2025).

"Saya bilang, 'Neng yaudah nanti kita jadwalin kapan bisa'. Ketemulah di situ janjian dulu. Saya enggak ada niatan aneh-aneh, niatnya bantu," tuturnya.

Ia melanjutkan ceritanya, akhirnya keduanya bertemu di depan sebuah minimarket dekat Rumah Sakit Amira Purwakarta pada Senin (6/10/202) sore. 

Dari sana, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya.

Saat berbincang di rumah, Heryanto mengaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.

Namun korban tidak mengabulkan permintaan lantaran tidak memiliki uang.

Melihat situasi rumah yang kosong dan perhiasan yang dikenakan Dina, pikiran Heryanto melayang.

Dirinya kemudian mencekik korban.

"Waktu di rumah itu saya sempat pinjam uang Rp 1,5 juta karena posisinya kan saya gak pegang uang. Dia sempat transfer ke saya. Setelah itu saya mulai kepikiran, rumah lagi sepi, saya khilaf, Pak," ungkap Heryanto.

"Saya cekik dari depan, Pak. Awalnya saya gak niat, tapi faktor ekonomi, saya tergiur sama barang-barang mewah yang (dia) pakai," sambungnya.

Tak berhenti di situ, melihat wajah Dina yang cantik, pikiran Heryanto semakin kotor.

Dirinya melucuti seluruh pakaian yang dikenakan Dina dan menyetubuhinya.

Usai melampiaskan nafsunya, Heryanto kemudian memutar otak.

Awalnya Heryanto mengamankan sejumlah barang berharga milik korban, berupa anting, cincin, kalung, dua ponsel dan sepeda motor.

Selanjutnya, tubuh Dina yang sudah tak berbusana itu dimasukkannya ke dalam kardus.

Kardus itu kemudian dibuang Heryanto ke Sungai Cisadane dari atas Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

Untuk menghilangkan jejak, Heryanto membakar tas korban yang berisi data pribadi dan menyembunyikan sepatu serta jaket milik korban.

Kemudian, barang berharga milik korban sudah ia jual senilai Rp 4 juta.

Sementara motor korban disembunyikan di sebuah rumah kosong milik kawannya.

"Perhiasan, ada anting, kalung, cincin, udah saya jual. Dapat Rp 4 juta. Motor saya umpetin di rumah kosong punya orang," katanya.

Saat membuang jasad korban, Heryanto awalnya mengaku melakukannya sendirian menggunakan mobil rental.

Akan tetapi saat didesak polisi, ia mengaku mengajak kedua temannya.

Meski mengklaim kedua temannya itu tidak mengetahui bahwa yang dibuangnya jasad.

"Saya lebih jujur terus terang ya pak, sebetulnya saya ajak teman saya. Tapi mereka engga tahu pak kalau itu (buang) korban," beber dia dalam video.

Kronologi Pembunuhan Dina Oktaviani Sebelum Dibuang di Sungai Citarum Tanpa Busana

Misteri kematian Dina Oktaviani (21) perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di aliran Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025) pagi akhirnya terkuak.

Penyidik Polres Karawang berhasil menangkap seorang pria berinisial H (27) di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

H diketahui merupakan rekan kerja Dina Oktaviani sesama pegawai Alfamart di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.

Penangkapan H yang diduga merupakan pelaku pembunuhan Dina itu diungkapkan Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.

Penangkapan dilakukan pihaknya pada Rabu (8/10/2025) malam atau sehari setelah jenazah Dina ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

"Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025).

Usai diamankan, H kemudian menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam pengakuannya, H tega membunuh Dina Oktaviani karena terdesak kebutuhan.

Selain mengambil barang berharga milik korban, pelaku mengaku memperkosa sebelum akhirnya membunuh korban.

Peristiwa sadis itu terjadi sesaat korban hendak pulang kerja.

Korban yang hendak pulang ke rumahnya di Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang itu diajak pelaku mampir ke rumahnya di Purwakarta.

Tak ada prasangka, korban pun menuruti permintaan pelaku.

Namun, sesampainya di rumah H, Dina kemudian dicekik dan dibekap hingga tewas.

Diketahui tak bernyawa, pelaku selanjutnya melucuti pakaian korban dan menggagahinya.  

"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone," ucap Cep Wildan.

Pelaku yang panik kemudian membungkus jenazah Dina dalam keadaan tak berbusana.

Jenazah korban akhirnya dibuang di aliran Sungai Citarum wilayah Purwakarta. 

Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu motor, satu mobil dan dua handphone.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.

Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Identitas Dina Oktaviani

Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian  berhasil mengidentifikasi jenazah perempuan yang ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Jenazah perempuan tak berbusana itu dipastikan adalah Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Dina diketahui merupakan pegawai Alfamart di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.

Identitas Dina dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman.

Kepastian identitas Dina katanya berdasarkan pengakuan pihak keluarga yang melihat langsung jenazah korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Iya benar korban merupakan warga Desa Talujaya. Orangtua korban juga sudah buat laporan ke Polres Karawang," kata Maman dihubungi pada Rabu (8/10/2025).

Diungkapkannya, keluarga korban sebelumnya sempat melapor jika anaknya yang bekerja di wilayah Kabupaten Purwakarta belum pulang ke rumah selama beberapa hari.

Sehingga ketika mendengar kabar adanya penemuan jenazah perempuan, pihak keluarga bersama dirinya langsung menuju RSUD Karawang untuk mengeceknya.

"Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya," imbuhnya.

Penyelidikan Pembunuhan

Bersamaan denga diketahuinya identitas korban, Jajaran Polres Karawang melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya.

“Petugas Inafis bersama Unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas pada Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, penemuan mayat tersebut ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.

Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah manusia yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Sumber: tribunnews
Foto: PEMBUNUHAN - Dina Oktaviani (21) warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Jenazah pegawai Alfamart itu sebelumnya ditemukan tewas tak berbusana mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB/Istimewa

Komentar