Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna merespons desakan Roy Suryo cs agar Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina dimasukkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO). Apa katanya?
"Belum (dijadikan DPO). Sekarang ini bukan penyidikan lagi, sudah eksekusi, jaksa eksekutornya," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) selaku jaksa eksekutor tengah mencari keberadaan Silfester. Namun, Silfester tak kunjung ditemukan.
"Jaksa eksekutor sudah berusaha mencari yang diduga ada yang bersangkutan itu. Informasi dari jaksa eksekutornya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu," kata dia.
"Sementara kan cuma kita dengar kan yang bersangkutan katanya bilang sudah ada kan di Jakarta. Tolong bantu saja kalau memang betul ada dihadirkan," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji meminta Silfester Matutina dimasukkan dalam DPO. Desakan itu disampaikan lantaran Silfester belum kunjung dieksekusi ke penjara meski telah divonis 1,5 tahun bui terkait kasus fitnah kepada Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK).
"Sampai hari ini Saudara Silfester tidak mau menyerahkan dirinya kepada Kejaksaan, maka segera Saudara Silfester ditetapkan sebagai DPO, masuk dalam daftar pencarian orang," kata Gafur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Diketahui, Silfester Matutina terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi yang menyinggung nama Jusuf Kalla.
Dalam proses hukum, Silfester divonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2018. Dia sempat mengajukan kasasi, tetapi Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan.
Hingga 2025 ini, putusan tersebut belum dieksekusi. Keberadaan Silfester sempat menjadi tanda tanya publik
Sumber: inews
Foto: Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina (tengah). (Foto: Ari Sandita Murti)
Artikel Terkait
Rekaman CCTV Toko 2 Hari Sebelum Dina Oktaviani Dibunuh Atasannya, Meringkuk Menangis di Belakang Meja Kasir
Pembunuhan Kasir Alfamart Dina Oktaviani Diduga Bukan Motif Ekonomi, Pelaku Tertarik Kemolekan Korban
Terungkap Saat Olah TKP, Heryanto Rudapaksa Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu saat Istri Pergi
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya