Terungkap fakta baru dalam Kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket asal Karawang yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari.
Ibu korban menyebut, pelaku pembunuh Dina, yang juga rekan kerjanya, sempat meminjam uang Rp 1,5 juta sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Dina diketahui bekerja sebagai karyawan Alfamart di Rest Area KM 72A Tol Cipularang.
Ia ditemukan tewas setelah sempat dinyatakan hilang pada Selasa (7/10/2025).
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku bernama Heryanto (27), yang merupakan atasan korban di minimarket tersebut.
Heryanto menghabisi nyawa Dina di rumahnya di wilayah Purwakarta dengan cara mencekik, merudapaksa lalu merampas perhiasan korban.
Setelah aksi biadabnya dilakukan, Heryanto membuang jasad Dina ke Sungai Citarum lewat jembatan di Purwakarta.
Pelaku pun kini sudah ditangkap oleh jajaran Polres Karawang yang dibantu oleh Resmob Polda Jawa Barat.
Bantah pengakuan pelaku
Heryanto awalnya mengaku kepada pihak kepolisian bahwa Dina sempat datang ke rumahnya dan curhat masalah asmara setelah putus dengan mantan pacarnya.
Dina, kata Heryanto, meminta dicarikan 'orang pintar' agar bisa melupakan sang mantan.
Namun, belakangan, pengakuan itu dibantah keras oleh ibu kandung korban, Yayah (53).
"Kalau anak habis putus iya, tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong," katanya saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Banyusari Karawang, pada Sabtu (11/10/2025).
Yayah melanjutkan, Dina sempat bercerita kepadanya bahwa Heryanto meminjam uang Rp 1,5 juta.
Dina berencana transfer uang itu.
Akan tetapi, Heryanto memaksa agar uang itu diantar langsung ke rumahnya di Purwakarta.
"Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer," jelasnya.
Untuk itu ia meminta agar pelaku dapat dihukum setimpal. Pasalnya, ia meyakini pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan anaknya tersebut.
"Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," ungkap Yayah.
Sebelumnya, pegawai minimarket Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang ternyata dibunuh oleh bosnya sendiri.
Korban merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang dan bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku berinisial Heriyanto (27) merupakan atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.
Korban ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB.
"Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB," kata Nazal kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).
Nazal menjelaskan, kasus itu berawal saat korban sebelumnya kerap curhat kepada pelaku soal masalah percintaan. Ketika itu korban meminta dicarikan 'orang pintar' agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya.
Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban. Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang.
"Korban akhirnya berangkat ketika itu ke Purwakarta memakai sepeda motor. Di sana mereka bercerita," jelasnya.
Akhirnya selesai bercerita, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga korban.
Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memiting korban dan menyekap korban, sehingga korban habis nafas.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga diambil.
Setelah membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.
"Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara baru itu yang kami dapatkan informasinya," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dan dua unit handphone.
Namun mengingat kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihaknya saat ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Mungkin nanti detailnya bisa ditanyakan di Polres Purwakarta," katanya.
Sumber: tribunnews
Foto: PELAKU PEMBUNUHAN PEGAWAI MINIMARKET - Polisi menetapkan Heryanto, kepala toko minimarket di Purwakarta, tersangka pembunuhan anak buahnya, Dina Oktaviani. Yayah membongkar pengakuan Heryanto bohong dan meminta pelaku dihukum mati atas meninggalnya Dina/Istimewa
Artikel Terkait
Bulan Madu Berujung Maut, Gilang Paksakan Hadiri Pemakaman Istrinya: Cindy Dimana?
Kronologi Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp 1,6 M Gara-gara Video Call Seks
Haru! Detik-Detik Azan Berkumandang di Gaza usai Hamas-Israel Sepakat Damai
Sosok Cindy Istri Gilang Kurniawan, Pengantin Baru Tewas saat Honeymoon, Video Terakhir: Anjay Nikah