Pelajar SMA Dilarang Ujian karena Belum Bayar SPP, Kepsek Dicopot Usai Video Viral

- Minggu, 12 Oktober 2025 | 18:50 WIB
Pelajar SMA Dilarang Ujian karena Belum Bayar SPP, Kepsek Dicopot Usai Video Viral


Viral di media sosial seorang pelajar SMA dilarang sekolah karena belum bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

SPP yaitu biaya yang dibayarkan oleh peserta didik kepada lembaga pendidikan sebagai bagian dari kontribusi terhadap operasional dan pengembangan sekolah.

SPP digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti pembayaran honor guru, pemeliharaan fasilitas, pengadaan alat tulis, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Besaran SPP bisa berbeda-beda tergantung kebijakan sekolah, jenjang pendidikan, dan wilayah. 

Di sekolah negeri, SPP bisa digratiskan atau disubsidi pemerintah. Di sekolah swasta, SPP biasanya ditentukan oleh yayasan atau pengelola sekolah.

SPP diatur dalam berbagai regulasi pendidikan, termasuk Permendikbud dan peraturan daerah. Dalam beberapa kasus, istilah SPP diganti dengan "iuran bulanan" atau "biaya pendidikan rutin".

Kadang SPP menjadi sorotan jika dianggap terlalu tinggi, tidak transparan, atau tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan.

Oleh karena itu, pengelolaan SPP harus akuntabel dan terbuka kepada orang tua siswa.

Salah satu di antaranya yang terjadi di SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara.

Beredar video seorang pelajar menangis karena disebut tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester.

Dalam video itu, siswi berinisial K mengaku tidak diizinkan mengikuti ujian oleh wali kelasnya karena belum membayar SPP selama empat bulan.

K bahkan sempat meminta izin untuk menyicil pembayaran, namun ditolak.

K tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan kartu ujiannya ditahan oleh wali kelas. 

K akhirnya ikut bekerja di rumah makan untuk menambah penghasilan keluarga.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, mengatakan, K kini telah mengikuti ujian.

"Anak kita itu tetap mengikuti ujian. Tadi saya cek dan berkoodinasi langsung dengan Kacabdis," ujarnya.

Alexander mengatakan, K tidak terhalang untuk mengikuti ujian semester, meskipun ia mengakui bahwa K memiliki tunggakan SPP sebesar Rp 40.000 per bulan, yang kini telah diselesaikan.

“Saya cek dan koordinasi langsung dengan kacabdis di sana. Dari bukti yang didapati, peruntukan SPP ini ada untuk ASN, ini dia pelanggarannya,” kata Alexander saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).

Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli dicopot atas dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). 

Selain penyelewengan dana SPP, Kepsek ini juga dicopot gegara kasus siswi tidak ikut ujian gegara belum bayar uang komite.  

Alexander Sinulingga mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dan informasi terkait kasus siswi berinisial K, yang viral karena disebut tidak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar SPP.

Menurut Alexander, kepala sekolah tersebut dinonaktifkan sementara waktu untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Ini akan kami lakukan pemeriksaan. Sembari itu, dia kita nonaktifkan dulu. Kalau terbukti, akan dicopot permanen,” tegasnya.

Viral di Medsos

Viral di media sosial video yang menarasikan seorang siswi kelas X SMAN 1 Gunungsitoli, Sumatera Utara, berinisial K, dilarang mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) karena belum membayar uang komite sebesar Rp 40.000 per bulan.

Kisah ini mencuat setelah diunggah sejumlah akun di Instagram dan Tiktok pada Rabu (8/10/2025).

Dalam video yang dibagikan, sang ibu, Hasmidar Harefa, menangis menceritakan perjuangannya agar anaknya bisa terus sekolah meski kondisi ekonomi pas-pasan.

Ia bekerja di sebuah rumah makan dan mengaku belum sempat melunasi uang komite sekolah.

"Bukan tidak dibayar, kalau boleh dibantu saya cicil," kata Hasmidar dalam video yang diunggah akun tersebut.

"Dan anak saya sudah memohon kepada wali kelasnya, saat ibunya gajian nanti dilunasi," ujarnya.

Namun, permintaan tersebut tak digubris.

Perwakilan SMAN 1 Gunungsitoli, Otenieli, mengatakan, tidak ada aturan yang melarang siswa ikut ujian hanya karena belum membayar uang komite.

"Sekalipun belum membayar, ada yang sampai sekarang belum membayar tetapi mereka ujian," ungkapnya.

"Sekolah wajib mengikutkan mereka ujian. Tidak ada alasan masalah sumbangan tersebut," kata Otenieli.

Ia menambahkan, sekolah tidak pernah memberi perintah agar wali kelas menahan siswa karena belum membayar sumbangan.

Sumber: tribunnews
Foto: Siswi SMAN 1 Gunungsitoli menangis karena dilarang ujian akibat belum bayar SPP Rp40 ribu. Kini Kepsek dinonaktifkan imbas kasus ini/Instagram/rumpi_gosip

Komentar