Mahfud MD Bongkar Markup Kereta Cepat Whoosh: Biaya Naik Tiga Kali Lipat, Uangnya ke Mana?!

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Mahfud MD Bongkar Markup Kereta Cepat Whoosh: Biaya Naik Tiga Kali Lipat, Uangnya ke Mana?!


NARASIBARU.COM -
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali bikin publik tercengang. Dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, ia menyoroti dugaan markup besar-besaran dalam proyek kereta cepat Whoosh.

Menurut Mahfud, biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sementara di China hanya 17–18 juta dolar AS.

“Naik tiga kali lipat kan? Ini siapa yang naikkan, uangnya ke mana?” ujar Mahfud dalam video berdurasi lebih dari 20 menit itu.

Mahfud menjelaskan, proyek kereta cepat awalnya ditawarkan oleh Jepang dengan bunga pinjaman hanya 0,1%. Namun, pemerintah kala itu justru membatalkan kerja sama dengan Jepang dan berpaling ke China dengan bunga 2% yang kemudian membengkak jadi 3,4%.

Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan, bahkan disebut menolak proyek ini karena dianggap tidak layak secara ekonomi.

“Pak Jonan bilang tidak visibel, akhirnya malah dipecat,” kata Mahfud, mengutip cerita dari pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo.

Yang lebih mengejutkan, kata Mahfud, beban utang proyek ini terus menumpuk.

Setiap tahun, bunga utang kereta cepat mencapai Rp2 triliun, sementara pendapatan tiket maksimal hanya Rp1,5 triliun.

“Artinya, negara nombok terus. Kalau begini, rakyat yang dirugikan,” tegasnya.

Ia pun mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menolak agar proyek kereta cepat Whoosh dibiayai oleh APBN.

Risiko Gagal Bayar dan Ancaman Kedaulatan Wilayah


Mahfud juga memperingatkan bahaya jika Indonesia gagal bayar utang proyek tersebut.

Ia mencontohkan kasus Sri Lanka, yang kehilangan kendali atas pelabuhan strategis setelah gagal melunasi utang kepada China.

“Kalau gagal bayar, jangan-jangan China minta kompensasi wilayah, misalnya di Natuna Utara. Itu berbahaya, melanggar konstitusi kita,” kata Mahfud.

Mahfud mendesak agar kasus dugaan markup ini diselidiki secara hukum, karena selisih biaya yang mencapai tiga kali lipat bisa masuk ranah pidana korupsi.

“Kalau betul ada markup, itu pidana. Harus diselidiki ke mana uangnya mengalir,” tegasnya.

“Jangan biarkan bangsa ini terbiasa membiarkan yang bersalah lalu dimaafkan begitu saja.”

Di bagian lain, Mahfud juga menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mulai menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi besar, termasuk kasus timah di Bangka Belitung dan pembatalan status PSN proyek PIK 2.

“Prabowo mulai merangkak memberantas korupsi. Dari kasus Riza Chalid sampai timah, ini langkah yang bagus,” ujarnya.

Sumber: disway

Komentar