Pemerintah Usut 12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis di Sumatera
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) sedang melakukan penegakan hukum serius terkait persoalan kehutanan yang berdampak di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Satgas PKH telah mengidentifikasi sebanyak 12 perusahaan yang diduga kuat menyebabkan bencana ekologis di wilayah tersebut. Satgas memastikan telah mengumpulkan bukti-bukti awal yang cukup untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.
Langkah Konkrit Penegakan Hukum Kehutanan
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memaparkan perkembangan terbaru dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Langkah-langkah yang telah diambil antara lain:
- Pemasangan plang di 11 titik lokasi terdampak.
- Penyidikan terhadap 23 subjek hukum, yang terdiri dari:
- Penyidikan 6 korporasi dan 2 Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
- Penyelidikan 8 korporasi dan 7 PHAT.
Artikel Terkait
Pilkada Tidak Langsung: Krisis Parpol & Penolakan Publik Terungkap dalam Data Survei
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda vs Gelar Sarjana Penuh, Ini Fakta Sidang KIP
Eggi Sudjana Bantah Minta Maaf ke Jokowi Soal Ijazah: Pengacara Beberkan Fakta Pertemuan Solo
Bahlil di Depan Prabowo: Komitmen Swasembada Energi Hingga Rela Beri Nyawa