Residivis Ponorogo Bobol Rumah Tetangga 3 Jam Setelah Bebas dari Penjara

- Rabu, 14 Januari 2026 | 15:00 WIB
Residivis Ponorogo Bobol Rumah Tetangga 3 Jam Setelah Bebas dari Penjara

Residivis Ponorogo Nekat: Baru 3 Jam Bebas dari Penjara, Langsung Bobol Rumah Tetangga

PONOROGO, JAWA TIMUR – Seorang residivis pencurian di Ponorogo menunjukkan sikap tak kapok. Hanya berselang tiga jam setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan, MBF (20), warga Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, kembali ditangkap polisi karena membobol rumah tetangganya sendiri.

Kronologi Pencurian: Bebas Pagi, Beraksi Siang Hari

Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, mengungkapkan waktu aksi pelaku yang sangat singkat. "Pelaku MBF keluar dari rutan pukul 10.00 WIB pada Senin (12/1/2026). Namun, di hari yang sama tepat pukul 13.00 WIB, ia sudah melakukan pencurian di rumah Pak Sugito, tetangganya sendiri," jelas Agus, Rabu (14/1/2026).

Aksi Terekam CCTV: Masuk dengan Merusak Atap

Pelaku beraksi saat rumah korban kosong. Namun, aksinya terpantau real-time oleh pemilik rumah melalui aplikasi CCTV di ponsel. Sugito yang melihat langsung kemudian bergegas pulang.


Halaman:

Komentar