Polisi mengamankan dua kendaraan terkait kasus pembunuhan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Heryanto (27), atasan korban, sebagai tersangka.
Heryanto melakukan tindakan keji kepada Dina. Selain membunuh dan memperkosa, dia juga membuang jasad Dina ke Sungai Citarum di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Minggu (5/10/2025) dini hari. Lokasi pembuangan adalah di bawah Jembatan Merah.
Polisi telah mengamankan mobil yang dipakai Heryanto untuk membawa jasad Dina ke lokasi pembuangan. Kendaraan tersebut merupakan mobil rental jenis Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi T 1430 BW.
Mobil itu disewa Heryanto dari seorang warga di wilayah Purwakarta. Mobil berwarna putih itu kini diamankan di Mapolres Purwakarta sebagai barang bukti utama.
Saat membuang Dina, Heryanto dibantu dua rekannya, Taufik alias Opik dan Robi.
"Kendaraan itu merupakan salah satu bukti kuat dalam rekonstruksi pergerakan para pelaku dari lokasi kejadian hingga tempat pembuangan korban," ujar Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, Rabu (15/10/2025).
Selain mobil Avanza Veloz, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Stylo milik korban yang masih baru.
PENAMPILAN BARU - Heryanto (27), tersangka kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap pegawai minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, saat digiring petugas Satreskrim Polres Purwakarta dengan mengenakan baju tahanan dan kepala plontos, Selasa 14 Oktober 2025. (deanza falevi/tribun jabar)
Motor tersebut digunakan Dina untuk berangkat ke minimarket tempatnya bekerja di Rest Aream KM 72 Purwakarta dan ke rumah tersangka sebelum akhirnya menjadi korban kejahatan.
Sementara itu, rumah tersangka, Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, kini tampak sepi. Di lokasi yang sama pula tindakan keji itu dilakukan.
Garis polisi masih terpasang, sementara istri dan anak pelaku telah mengungsi ke rumah orang tua.
Warga sekitar mengaku tak menyangka Heryanto bisa berbuat sekejam itu. Dalam kesehariannya, ia dikenal pendiam dan jarang bergaul.
"Kalau enggak pas ronda, ya enggak pernah kelihatan. Orangnya tertutup," kata Wawan Hermawan, satu warga setempat.
Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, juga membenarkan bahwa warganya itu dikenal sopan dan jarang menimbulkan masalah.
"Kaget semua, soalnya selama ini egga pernah terlihat punya masalah besar,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik Polres Purwakarta masih mendalami motif di balik pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Heryanto.
Saat ini, baru Heryanto yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua rekannya masih berstatus saksi. (*)
Sumber: tribunnews
Foto: DIAMANKAN - Mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan Heryanto bersama dua rekannya untuk membuang jenazah pegawai minimarket, Dina Oktaviani, ke Sungai Citarum, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Kini, mobil sudah diamankan di Mapolres Purwakarta/Tribun Jabar/Deanza Falevi
Artikel Terkait
Detik-Detik Ammar Zoni Masuk Sel Isolasi Nusakambangan: Satu Napi Satu Sel, Begini Nasibnya Kini
Roy Suryo Pamer Kaus Samsul, Desak Surat Keterangan Kelulusan Gibran Dicabut
Mengejutkan! Ammar Zoni Bikin Surat untuk Ustaz Derry Sulaiman sebelum Dipindahkan ke Nusakambangan
Alarm Mahfud MD: IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum, Prabowo Didesak Turun Tangan