Beberapa mahasiswa Universitas Udayana (Unud) pelaku bullying terhadap Timothy Anugerah Saputra, korban akhiri hidup dengan melompat dari lantai 2 gedung kampus, kini telah mendapat ganjaran atas aksi keji mereka.
munculnya chat keji dari para pelaku bullying di grup WhatsApp angkatan yang memperlihatkan hilangnya rasa empati.
Akibat perbuatan tak berperikemanusiaan itu, enam mahasiswa Unud resmi dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat dari seluruh jabatan organisasi kemahasiswaan.
Isi Chat Nirempati yang Viral
Setelah kabar kematian Timothy pada Rabu, (15/10/2025), sejumlah foto jasad korban yang terjatuh dari lantai dua Gedung Sudirman Unud beredar di grup mahasiswa.
Namun, alih-alih menunjukkan duka, beberapa rekan justru menuliskan komentar yang keji dan mengejek korban dalam grup WhatsApp angkatan.
Sejumlah potongan chat yang kini tersebar, menunjukkan betapa nyawa dan nasib tragis Timothy hanya dibuat bercanda oleh mereka.
“Nanggung banget kalau bunuh diri dari lantai 2 yak.”
“Mentalnya nggak kuat kalau dari lantai 4.”
“Badan gorbon gitu mau diangkat, mandiri dikit.”
“Nahan taha gw jir wkwkwk.”
“Kek Kekeyi jir yang lagi pose macan.”
Komentar-komentar tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Banyak pihak menilai, tindakan para mahasiswa itu menunjukkan hilangnya empati di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Sanksi Tegas dari Kampus
Pihak Universitas Udayana bersama organisasi mahasiswa terkait langsung bergerak cepat memberikan sanksi.
Enam mahasiswa yang terbukti terlibat perundungan verbal terhadap Timothy diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan organisasi kampus.
Empat di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, yakni:
- Maria Victoria Viyata Mayos – Kepala Departemen Eksternal
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat
- Vito Simanungkalit – Wakil Kepala Departemen Eksternal
Keempatnya telah menerima surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepengurusan Himapol FISIP Unud.
Pihak himpunan juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mewakili nilai-nilai organisasi.
“Himapol FISIP menyatakan akan menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada seluruh anggota Himapol FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra yang terbukti melakukan tindakan amoral tersebut," tulis pernyataan resmi Himapol melalui akun Instagram resminya, Sabtu (18/10/2025).
Lebih lanjut Fisip Unud juga menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan secara resmi tidak memiliki keterkaitan dengan pihak kampus.
Mahasiswa Lain Juga Dipecat
Selain dari Himapol, sanksi juga dijatuhkan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud terhadap Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa angkatan 2023 yang menjabat sebagai Ketua Komisi II.
DPM menyatakan bahwa Putu Ryan telah diberhentikan secara tidak hormat dan tidak lagi menjadi anggota dewan.
Tak berhenti di situ, hukuman serupa dijatuhkan kepada Leonardo Jonathan Handika Putra, mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan 2022 yang menjabat sebagai Wakil Ketua BEM FKP.
"Berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Inti kami mencabut status keanggotaan Saudara selaku Wakil Ketua BEM dari BEM FKP Universitas Udayana Kabinet Sinergi Cita Udayana Tahun 2025. Sebab Saudara telah melakukan pelanggaran berat berupa pelanggaran Kode Etik Mahasiswa," tulis @bemfkp_unud.
Sumber: jawapos
Foto: Isi chat sejumlah mahasiswa Unud, pelaku bullying Timothy Anugerah Saputra yang meninggal lompat dari lantai 2 gedung kampus.
Artikel Terkait
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp 16,5 Triliun dari Orang Nekat
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah ke Kemnaker
Jupiter Legislator Muda yang Guncang “Lahan Basah” Parkir Jakarta
Menolak Dipeluk, Biduan Grobogan Ditampar Penonton Pria, Videonya Viral