Prabowo Kaget Lihat Uang Korupsi CPO Rp 13,2 Triliun, Bisa Bangun 8.000 Sekolah!

- Senin, 20 Oktober 2025 | 14:25 WIB
Prabowo Kaget Lihat Uang Korupsi CPO Rp 13,2 Triliun, Bisa Bangun 8.000 Sekolah!


Presiden Prabowo Subianto menyebut praktik korupsi dan penyimpangan dalam ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebagai bentuk subversi ekonomi yang merugikan rakyat dan mengancam kedaulatan bangsa. 

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri agenda Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

“Kita tidak pernah membayangkan, uang Rp13 triliun ini luar biasa nilainya. Dengan uang sebesar ini, kita bisa memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah, atau membangun 600 kampung nelayan modern,” ujar Prabowo.

Menurutnya, dana sebesar itu jika dikelola untuk kepentingan publik akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan jutaan rakyat Indonesia.

“Kalau satu kampung nelayan menampung 5.000 jiwa, maka 600 kampung berarti bisa membuat 5 juta rakyat hidup layak,” lanjutnya. 

Prabowo menilai, praktik korupsi dan penyimpangan di sektor strategis seperti kelapa sawit bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bumi dan air serta kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. 

“Ini baru satu sektor, baru satu penyimpangan. Hasil bumi kita dikeruk, dibawa ke luar negeri, sementara rakyat di dalam negeri sempat kesulitan minyak goreng selama berminggu-minggu. Itu sangat kejam, sangat tidak manusiawi,” tegasnya.

Dalam nada geram, Presiden menyebut tindakan tersebut sebagai subversi ekonomi karena merusak sendi-sendi ekonomi nasional dan mengorbankan kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi.

“Apakah ini benar-benar murni keserakahan atau sudah bisa digolongkan sebagai subversi ekonomi sebenarnya?” ucapnya dengan tegas.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kerja kerasnya dalam menindak kasus korupsi strategis tersebut. Ia menilai keberhasilan pemulihan kerugian negara ini sebagai bukti nyata penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah gigih melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” kata Prabowo. 

Sekadar informasi, acara tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Prabowo secara simbolis menyaksikan pengembalian uang pengganti kerugian negara senilai Rp13.255.244.538.149,00 hasil penanganan perkara korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya oleh Kejaksaan Agung yang diberikan kepada Kementerian Keuangan.

Sumber: bisnis
Foto: Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Net

Komentar