NARASIBARU.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo mendesak Presiden Prabowo Subianto segera merealisasikan reformasi Polri melalui pembentukan Komite Reformasi Polri.
Ia menilai hingga lebih dari sebulan sejak rencana itu diumumkan, komite tersebut belum terbentuk, sementara Polri sudah bergerak sendiri dengan membentuk tim transformasi internal.
“Bapak Presiden memutuskan segera bentuk Komite Reformasi Polri. Sudah lebih sebulan komite yang ditunggu-tunggu masyarakat belum terbentuk. Anehnya, Polri sudah menyalib kebijakan Presiden dengan membentuk tim transformasi reformasi Polri,” ujar Gatot melalui kanal Hersubeno Point, pada Jumat 17 Oktober 2025.
Gatot menilai langkah Polri membentuk tim sendiri tanpa menunggu komite resmi menunjukkan urgensi reformasi total di tubuh kepolisian.
Ia menyoroti penundaan pembentukan komite yang menimbulkan kesan pemerintah kurang serius menata ulang institusi penegak hukum.
“Ironisnya, komite yang akan dibentuk pemerintah sampai saat ini masih tertunda terus. Semoga tidak kelupaan, apalagi masuk angin,” sindir Gatot.
Gatot menyinggung dua kasus besar yang mengguncang kepercayaan publik terhadap Polri, yakni kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Dalam kasus Sambo, Gatot menyebut tindakan pembunuhan ajudan secara sistematis oleh pejabat tinggi Polri disertai upaya menghalangi penegakan hukum, intimidasi saksi, manipulasi barang bukti, hingga pemalsuan keterangan
.
Sementara pada kasus Teddy Minahasa, Gatot menyoroti perintah menyisihkan barang bukti narkoba dan dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika.
Gatot menyamakan praktik sebagian oknum kepolisian dengan pola organisasi mafia yang menggunakan kekerasan, intimidasi, dan korupsi untuk mencapai tujuan ekonomi dan politik.
“Kita tahu kejahatan mafia itu narkoba, pencucian uang, prostitusi, perjudian, pemerasan, dan pembunuhan. Ketika aparat negara menunjukkan pola yang serupa, maka publik wajar menyebutnya mafia berseragam,” tegas Gatot.
Ia juga menyoroti posisi strategis Polri yang memiliki kekuatan luar biasa di luar struktur kementerian, dengan kewenangan dan persenjataan yang bahkan melebihi TNI di beberapa satuan.
Gatot menegaskan amanat asli UUD 1945 menempatkan polisi sebagai pelindung rakyat, bukan kekuatan yang menakutkan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Gatot menyerukan agar Presiden Prabowo segera membentuk Komite Reformasi Polri tanpa menunda lebih lama agar kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum pulih.
“Reformasi Polri adalah amanat moral dan politik yang tidak bisa ditunda. Jangan sampai rakyat kehilangan harapan pada institusi yang seharusnya melindungi mereka,” pungkas Gatot.
Sumber: 86online
Artikel Terkait
Kondisi Politik Rezim Prabowo Lebih Kondusif Dibanding Jokowi
Luhut Pandjaitan Jangan Ngatur-ngatur Presiden Prabowo
Ada Bahlil hingga Pigai, Berikut 10 Menteri dengan Kinerja Terburuk Versi Celios
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Mata Jokowi: Berjalan Baik, tapi Perlu Evaluasi MBG