Polemik Dugaan Korupsi Whoosh, Said Didu Ungkap Pihak-Pihak yang Bisa Diperiksa KPK

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:50 WIB
Polemik Dugaan Korupsi Whoosh, Said Didu Ungkap Pihak-Pihak yang Bisa Diperiksa KPK


Analis kebijakan publik Said Didu membeberkan pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan soal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Data itu bisa digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut indikasi korupsi dalam proyek tersebut.

"Saya menyebutkan peluang-peluangnya dan saya sebutkan siapa yang bertanggung jawab untuk ditanya (oleh KPK)," kata Said dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Korupsi Triliunan di Kereta Cepat? yang tayang di iNews, Selasa (21/10/2025).

Said menyoroti pihak yang mengusulkan pemindahan proyek yang semula direncanakan dengan Jepang namun beralih ke China. KPK, menurutnya, bisa memanggil sosok yang memindahkan tender tersebut. 

"Satu, siapa yang mengusulkan pemindahan dari Jepang ke Cina? Pasti ada yang mengusulkan. Jadi panggil saja. Problemnya karena saat itu Jonan (mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan) tidak mau terlibat. Biasanya kali ini harusnya Menteri Perhubungan. Saya enggak tahu siapa yang ditugaskan Jokowi karena Jonan enggak mau," ucapnya.

Dia juga menyinggung pihak yang menyetujui dan menetapkan nilai awal proyek berdasarkan studi kelayakan yang dibuat China mencapai 5,5 miliar dolar AS. Dia menyebutkan nama mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Siapa yang menyetujui anggaran awal studi kelayakan Cina yang menyatakan 5,1 sampai 5,5 miliar (dolar AS)? Ya 5,5. Siapa yang menentukan itu? Itu harus ada dokumen yang semua tertulis bahwa saya yang memutuskan timnya," ucap dia. 

"Nah, biasanya yang bernegosiasi ini sepertinya sekarang ini di Kementerian BUMN yang bernegosiasi itu. Artinya Rini Soemarno," tuturnya.

Dia menjelaskan, proyek ini semula didesain berhenti di Meikarta namun batal, lalu dipindahkan ke Walini, meskipun ujungnya dibatalkan. Dia lantas menyoroti pemberhentian Whoosh yang terintegrasi ke Kota Baru Parahyangan.

"Siapa yang memindahkan sehingga Walini tutup dan pindah ke Kota Parahyangan? Siapa pemilik Kota Parahyangan?" ucap Said.

Dengan kemudahan akses tersebut, kata dia, harga tanah di Kota Baru Parahyangan bisa meningkat secara tajam.

"Nah, itu harus diperiksa semua. Nah, ini mungkin Budi Karya (Mantan Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi harus diperiksa. Kenapa bisa pindah ke situ? Nah, supaya KPK lebih gampang lah," jelas dia.

Sebelumnya, pengamat politik Boni Hargens meminta semua pihak tidak asal berasumsi terkait proyek Whoosh. Menurutnya, semua harus dilandasi dengan fakta hingga bukti-bukti hukum yang jelas.

"Sampai hari ini saya tidak melihat di balik narasi soal korupsi di dalam Whoosh, tidak ada bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di sana," kata Boni dalam program yang sama.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menghormati asas legalitas hukum pidana.

"Anda tidak bisa menghukum tanpa ada dasar hukumnya untuk mengatur suatu tindakan itu pidana atau tidak. Pertanyaannya, di mana pidana di dalam Whoosh?" ujarnya.

Apabila berbicara soal adanya indikasi, maka kata dia, perlu adanya proses penyelidikan dan penggalian informasi tentang kebenarannya.

"Jadi jangan langsung jumping to conclusion, ada korupsi di Whoosh. Nah itu menyalahi logika hukum pidana," kata dia.

Sumber: inews
Foto: Analis kebijakan publik Said Didu. (Foto: iNews)

Komentar