Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kematian mahasiswa Universitas
Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22), yang diduga mengakhiri hidup
di lantai 4 Gedung FISIP.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, kamera CCTV di
lantai 4 tempat kejadian sudah rusak sejak tahun 2023.
“Rekaman hanya menangkap korban saat masuk ke gedung dan saat terjatuh. CCTV
di lantai 4 tidak berfungsi karena rusak,” ujar Laksmi, Selasa (21/10/2025).
Namun, pihak Universitas Udayana membantah keras pernyataan polisi tersebut.
Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dewi Pascarini, menegaskan semua kamera
CCTV di Gedung FISIP berfungsi normal dan baru dicek ulang.
“CCTV di lorong merekam Timothy sedang berjalan, tapi setelah itu memang
tidak terlihat karena posisinya di area blind spot,” jelas Dewi.
Pernyataan yang saling bertolak belakang ini membuat publik semakin
penasaran akan kejanggalan di sekitar kematian mahasiswa jurusan Sosiologi
tersebut.
Polisi menegaskan, hingga kini belum ditemukan unsur kekerasan atau bullying
di balik kematian Timothy. “Ibu korban sudah menerima dengan ikhlas,” kata
Kompol Laksmi.
Meski begitu, penyelidikan masih berlanjut. Hingga kini sebanyak 19 saksi
telah diperiksa, termasuk teman-teman korban dan pihak kampus.
Kasus ini menyita perhatian publik karena perbedaan versi antara pihak
kepolisian dan Universitas Udayana soal keberadaan rekaman CCTV di lantai
tempat korban ditemukan.
Sumber:
suara
Foto: Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Udayana yang mengakhiri hidup
dengan tragis. [Dok. Istimewa]

Artikel Terkait
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi