Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik terkait anggota legislator nonaktif, seperti Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya pada pekan depan. Hal itu dilakukan usai pihaknya menerima surat permohonan dari MKD.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari Minggu lalu dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Namun, Dasco menyerahkan sepenuhnya agenda sidang etik anggota legislator pada MKD DPR RI. Ia hanya berkata, proses sidang etik akan digelar pada 29 Oktober 2025.
"Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," ungkap Dasco.
Sekadar informasi, sedianya ada lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan buntut unjuk rasa akhir Agustus lalu. Kelimanya adalah ala Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Keputusan penonaktifan lima anggota DPR itu diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi di DPR RI. Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan sejumlah anggota dewan oleh partai politik masing-masing.
Kendati dinonaktifkan, hak keuangan para anggota legislator itu telah dihentikan sementara. Hak itu tak diberikan selama status nonaktif masih berlaku.
Sumber: inews
Foto: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar/Net
Artikel Terkait
Viral, Anak Menkeu Purbaya Sindir Mahasiswa Demo Dibayar: Nanti Jadi Tersangka Korupsi!
Viral Peresmian Masjid di Temanggung Pakai Acara Dangdutan, Undang Biduan Seksi-Seksi
Sakit Hati Diselingkuhi, Wanita di Lampung Ngaku Puas Setelah Potong Anu Kekasih
Kini Diduga Diceraikan Raisa, Ingat Lagi Kabar Hamish Daud Hobi BO Cewek di Bali