Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera menggelar sidang etik terhadap Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga Eko Patrio pada 29 Oktober 2025.
Sidang tersebut dilakukan setelah MKD mendapat restu dari pimpinan DPR menyoal dugaan pelanggaran etik para anggota DPR tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pimpinan DPR telah menerima surat permohonan sidang di masa reses dari MKD sejak minggu lalu.
"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco, Rabu, 22 Oktober 2025.
Soal teknis pelaksanaan, politisi Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kepada MKD, termasuk materi yang akan disidangkan.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," jelasnya.
Para anggota DPR yang akan disidang antara lain, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Artikel Terkait
Sewa Private Jet Rp90 Miliar Pakai Uang Negara, Ketua dan 4 Anggota KPU Cuma Disanksi Teguran Keras
BPKN akan Panggil Dirut Aqua Usai Viral Temuan Air Sumur Bor dalam Produksi
Melda Safitri yang Dicerai Usai Suami Lulus PPPK Dulu Kinclong dan Cantik, Pasca Nikah Langsung Kucel
Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati