Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera menggelar sidang etik terhadap Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga Eko Patrio pada 29 Oktober 2025.
Sidang tersebut dilakukan setelah MKD mendapat restu dari pimpinan DPR menyoal dugaan pelanggaran etik para anggota DPR tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pimpinan DPR telah menerima surat permohonan sidang di masa reses dari MKD sejak minggu lalu.
"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco, Rabu, 22 Oktober 2025.
Soal teknis pelaksanaan, politisi Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kepada MKD, termasuk materi yang akan disidangkan.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," jelasnya.
Para anggota DPR yang akan disidang antara lain, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Artikel Terkait
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi