Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ammar Zoni terlibat dalam jual-beli narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Bagaimana barang haram itu masuk ke dalam sel akhirnya terungkap.
Menurut laporan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sabu yang didapat dari Ammar Zoni berasal dari seseorang bernama Andre yang kini masih menjadi DPO. Ammar disebut jaksa menerima 100 gram sabu.
"Kemudian narkotika jenis sabu itu dibagikan kepada terdakwa V (Rivaldi) dan I (Asep) masing-masing sebanyak 50 gram," tutur jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Setelahnya, Rivaldi kemudian menghubungi terdakwa lainnya yakni Andi Muallim. Atas perintah DPO Andre, Rivaldi pun memberikan narkotika sabu itu ke Andi untuk diberikan kepada Asep.
Untuk mengelabui petugas, sabu itu dibungkus dengan bungkus rokok dan diserahkan dengan salam tempel. Ada pun narkoba itu rencananya akan dijual oleh Asep bersama Ardian.
Rupanya gerakan para terdakwa sudah terdeteksi mencurigakan oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam), Hendra Gunawan. Hendra lantas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti sabu yang sudah dibungkus klip kecil dan siap diedarkan.
Atas keterlibatan ini, Ammar Zoni didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam laporan JPU juga, transaksi narkoba ini ternyata dilakukan sejak Desember 2024. Ammar didakwa terlibat dalam praktik terlarang tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menegaskan, Ammar Zoni bukanlah pengedar narkoba.
Dia terseret kasus narkoba dalam Rutan, kata Mashudi, karena ditemukannya satu linting ganja di dalam sel yang ditempatinya bersama warga binaan lain.
Perkara ganja ini tidak ada dalam pembahasan JPU hari ini di ruang sidang. Jaksa membahas soal sabu
Sumber: inews
Foto: Ammar Zoni. (Foto: iNews)
Artikel Terkait
Sorong Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa
Kericuhan di Sorong Dipicu Pembakaran Mahkota Burung Cenderawasih oleh BKSDA Papua
Capek Dihamilin, Alasan Jule Julia Prastini Selingkuh dari Na Daehoon?
Purbaya Ditantang Tindak Tegas Mafia Baja dan Tekstil