Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar kader Golkar berhenti melaporkan akun pembuat meme yang dianggap menghina dirinya ke Bareskrim Polri.
Bahlil menegaskan sudah memaafkan pihak-pihak yang membuat maupun menyebarkan meme tersebut.
“Saya nanti kasih tahu sama anak-anak, sama Sekjen. Sekjen coba panggil itu adik-adik kita. Ya pastilah, mereka juga kan manusia. Tapi nanti saya akan minta sudah, setop. Apalagi kalau sudah ada yang minta maaf kan,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut Bahlil, sikap memaafkan lebih utama dibanding memperpanjang persoalan. Ia menegaskan, tak seharusnya manusia melebihi kodrat ilahi dalam memaafkan kesalahan orang lain.
“Allah saja mau memaafkan umatnya ketika dia sudah minta maaf. Apalagi kita manusia. Tidak boleh juga kita melebihi kodrat ilahi kita,” tegasnya.
Bahlil mengaku tidak mengetahui adanya laporan yang dibuat oleh organisasi sayap Partai Golkar terkait kasus tersebut. Ia menilai, kritik terhadap kebijakan merupakan hal yang wajar, selama tidak menyerang pribadi atau mengandung unsur rasisme.
“Saya jujur ya, saya tidak tahu. Karena sebenarnya kalau saya itu punya kebijakan dikritisi, itu tidak apa-apa. Tapi kalau sudah ke hal yang tidak mendidik, saran saya, demokrasi sih demokrasi, tapi kita harus juga tahu standar etika demokrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah kader organisasi sayap Partai Golkar, termasuk Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), melaporkan sekitar 30 akun media sosial yang diduga membuat dan menyebarkan meme berisi penghinaan terhadap Bahlil.
Sumber: rmol
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Artikel Terkait
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
Apa Hebatnya Soeharto? Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
Pengamat Intelijen dan Geopolitik: Purbaya akan Ditekan dan Disikat untuk Direshuffle
Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU: Tanda Tangan Ditutup