Presiden Palestina Abbas Tiba-Tiba Umumkan Deklarasi Menentukan Penggantinya, Ada Apa?

- Senin, 27 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Presiden Palestina Abbas Tiba-Tiba Umumkan Deklarasi Menentukan Penggantinya, Ada Apa?


Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Minggu (26/10/2025), tiba-tiba mengeluarkan deklarasi untuk menunjuk wakilnya, Hussein Al Sheikh, sebagai pengganti jika dia tidak bisa menjalankan tugas. Ini mengubah aturan konstitusi yang berlaku bahwa pengganti presiden seharusnya adalah Ketua Dewan Nasional.

Pria 89 tahun itu telah menjabat sebagai presiden Palestina selama 20 tahun, yakni sejak 15 Januari 2005, setelah wafatnya mantan Presiden Yasser Arafat pada November 2004.

“Jika terjadi kekosongan jabatan Presiden Otoritas Palestina, dan Dewan Legislatif Palestina tidak ada, Wakil Presiden Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang juga Wakil Presiden Palestina, akan mengambil alih tugas Presiden untuk sementara waktu, tidak lebih dari 90 hari,” bunyi deklarasi, seperti dikutip dari kantor berita Wafa.

Selama periode tersebut, lanjut dia, pemerintah sementara akan menggelar pemilihan yang bebas dan langsung untuk memilih presiden baru, sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum Palestina.

Deklarasi itu juga menetapkan, jika pemilu tidak bisa diselenggarakan dalam waktu 90 hari karena kondisi darurat, masa jabatan tersebut akan diperpanjang melalui keputusan Dewan Pusat Palestina hanya untuk satu periode tambahan.

Deklarasi tersebut mencabut Dekrit Konstitusi No 1 Tahun 2024 yang berlaku sebelumnya guna melindungi sistem politik Palestina, menjaga tanah air, memastikan keamanan, serta mengokohkan lembaga-lembaga konstitusi. Dekrit No 1 Tahun 2024 berisi, ketua Dewan Nasional Palestina akan mengambil alih tugas kepresidenan jika terjadi kekosongan jabatan.

Abbas mengatakan, deklarasi baru tersebut menegaskan prinsip pemisahan kekuasaan dan pengalihan kekuasaan secara damai melalui pemilihan umum yang bebas dan adil.

Sumber: inews
Foto: Mahmoud Abbas tiba-tiba mengeluarkan deklarasi menunjuk wakilnya, Hussein Al Sheikh, sebagai pengganti jika dia tak bisa menjalankan tugas (Foto: AP)

Komentar