Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini sedang mempelajari konstruksi hukum proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. KPK disebut butuh laporan masyarakat dan kehati-hatian mengusutnya Karena diduga melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan pejabat penting lainnya.
"Penyelidikan dan pengusutan proyek ini tentu tidak mudah, sebab melibatkan entitas bisnis luar negeri, dan terikat kontrak perjanjian," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin kepada RMOL, Senin 27 Oktober 2025.
Karena itu, kata Hasanuddin, perlu kehati-hatian. Apalagi diduga melibatkan pejabat penting di masa itu, baik di Kementerian Perhubungan dan BUMN, maupun nama Joko Widodo dan mantan Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
"Meskipun, kami yakin, KPK tidak terpengaruh pada hal tersebut. Tetapi tetap diperlukan laporan resmi," kata Hasanuddin.
Hasanuddin mengatakan, semua pihak juga harus menghormati kontrak kerja sama antara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan pihak terkait. Sebab, proyek Whoosh merupakan bisnis to bisnis antara konsorsium Indonesia dan konsorsium China yang memiliki keterikatan hukum bisnis internasional.
"Meskipun dalam keadaan tertentu dapat direnegosiasi isi kontrak melalui amandemen perjanjian baik kewajiban pokok dan utang, serta masa konsesi maupun hal lainnya," kata Hasanuddin.
Hasanuddin menerangkan, konsorsium Indonesia harus menunjukkan sikap profesional dan tidak manja dengan melempar tanggung jawab ke pihak pemerintah.
"Siaga 98 melihat bahwa sudah cukup pihak pemerintah melalui BPI Danantara dan BP BUMN untuk mewakili pemerintah untuk melakukan evaluasi, suvervisi, monitoring dan memberikan saran kepada pihak konsorsium dalam negeri untuk melakukan renegosiasi," kata Hasanuddin.
Sumber: rmol
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)
Artikel Terkait
Jokowi Tergiur Tawaran Xi Jinping Demi Proyek Kereta Cepat
Menteri AI Albania Hamil, Akan Lahirkan 83 Anak
Dua Buronan Interpol Asal Pakistan Ditolak Masuk Indonesia
Gibran Wapres Bukan Maunya Prabowo