Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK Seret Jokowi ke Meja Pemeriksaan

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK Seret Jokowi ke Meja Pemeriksaan


Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Desakan ini muncul setelah KPK secara resmi menaikkan status kasus dugaan mark-up anggaran proyek Whoosh ke tahap penyelidikan.

Menurut Fickar, pemeriksaan terhadap Jokowi krusial karena perannya sebagai pengambil keputusan tertinggi saat itu.

"Ya, mantan presiden Jokowi sebagai pihak yang memilih produk kereta China harus dipanggil dan didengar keterangannya. Serta pihak-pihak lain yang memilih dan menyebabkan kerugian," kata Fickar kepada Suara.com, Senin (27/10/2025).

Menelusuri Akar Kerugian

Fickar menjelaskan, alur penyelidikan harus dimulai dari mengidentifikasi penyebab kerugian negara dalam proyek ini.

Apakah murni karena salah kelola, atau memang sudah keliru sejak awal dalam pemilihan moda transportasinya?

Menurutnya, dari hal tersebut penyidik bisa menelusuri lebih jauh apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan dari keputusan tersebut.

"Ya dimulai dari kerugian yang diderita proyek ini, apakah karena disebabkan oleh pengelolaan, atau karena pilihan modanya yang keliru, kemudian adakah pihak-pihak yang mendapatkan sesuatu atau kompensasi atas pilihan ini, termasuk presiden," kata Fickar.

Langkah KPK menaikkan kasus ini ke penyelidikan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar tuntas dugaan adanya 'permainan' di balik salah satu proyek strategis nasional paling ambisius di era pemerintahan Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, KPK menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah tahap penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Meski demikian, Asep belum memberi rincian lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan tersebut.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Mahfud MD dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Mahfud mengungkap adanya dugaan mark-up anggaran yang signifikan dalam proyek strategis nasional itu.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," kata Mahfud dalam video tersebut.

Menanggapi pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 lalu telah mengimbau Mahfud MD atau siapa pun yang memiliki informasi awal untuk menyampaikan laporan resmi.

"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi, silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran yang tersedia," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan bahwa setiap laporan akan dipelajari dan dianalisis untuk menentukan apakah terdapat unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK sebelum ditindaklanjuti.

Sumber: suara
Foto: Ilustrasi Kolase Joko Widodo dan Kereta Cepat Jakarta Bandung, Whoosh/Net

Komentar