NARASIBARU.COM - Bripda G, anggota Polda Sumatera Utara yang menganiaya seorang pengendara sepeda motor berinisial ALP di depan Mapolda Sumut, Kota Medan, diketahui menderita skizofrenia sejak 2021.
Hal ini berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan.
"Selama ini kami rawat dia dengan diagnosa skizofrenia. Jadi skizofrenia ini merupakan gangguan jiwa berat. Merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat, emosinya pasti kurang stabil," ujar Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Tk II Medan, dr Superida di Mapolda Sumut, Kamis (20/11/2025).
Superida menjelaskan, awalnya kondisi kejiwaan Bripda G ditangani oleh Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem, kemudian beberapa tahun belakangan perawatannya dialihkan ke RS Bhayangkara Tk II Medan.
"Beliau kami rawat sejak tahun 2001, dirawat di RSJ Prof Ildrem, beberapa tahun ini (baru) lanjut ke saya," ujarnya.
Menurut Superida, kondisi Bripda G bisa stabil, kecuali jika ada pemicu emosional.
"(Emosinya) itu bila ada pemicunya," katanya.
Ia belum merinci penyebab pasti gangguan kejiwaan tersebut, namun salah satu keluhan Bripda G dipicu oleh perceraian dengan istrinya.
Kenapa diizinkan bertugas?
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa Bripda G masih diizinkan bekerja karena tidak memiliki catatan tindakan kriminal sebelumnya. Ia juga sedang menjalani perawatan.
"Sudah cukup lama kami melakukan pengobatan dan karena yang bersangkutan belum punya track record tindakan menyimpang. Jadi masih dalam perawatan berobat jalan untuk saat ini," katanya di Mapolda Sumut.
Saat ini, Bripda G telah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani observasi lanjutan.
"Karena atas perilaku yang bersangkutan, saat ini Bripda G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa di Sumatera Utara," ujarnya.
Kronologi penganiayaan
Penganiayaan yang dilakukan G terhadap pengendara motor berinisial ALP terjadi ketika G dan rekannya, Aiptu E, berboncengan mengendarai sepeda motor keluar dari Mapolda Sumut pada Selasa (18/11/2025) pukul 12.50 WIB.
Tiba-tiba kendaraan mereka ditabrak dari belakang oleh ALP.
Bripda G langsung memukul korban, seperti terlihat pada video yang beredar. Sementara Aiptu E menolong korban dengan membawanya ke Poliklinik Polda Sumut.
Kasus Bripda G viral di media sosial. Ia dinarasikan memukuli ALP karena tidak terima motornya ditabrak.
Dilihat dari akun Instagram korban tampak duduk di aspal dikerumuni warga. Seorang pria berkaos logo polisi (Bripda G) tampak memarahi dan memukul kepala ALP.
Warga yang melihat kejadian itu berusaha melerai, namun Bripda G terus memukul korban.
Warga pun mulai berang.
"Viralkan aja, kalaupun bapak itu salah dia menabrak, itulah mentang-mentang polisi ditabrak, dipukul pula kepala (korbannya)," ujar seorang warga dalam video.
Dalam narasi video disebutkan bahwa korban ALP mengalami luka serius di kepala dan tangan.
Artikel Terkait
BGN tak akan Setop Operasional 41 Dapur MBG Milik Yasika Aulia Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel
Ditugaskan Prabowo, Gibran bakal Pidato di KTT G20 Afrika Selatan
Terungkap! AKBP B Jalani Hubungan Terlarang dengan Dosen Cantik Untag Semarang sejak 2020
Respons Roy Suryo Dicegah Polda Metro ke Luar Negeri: Saya Sih Senyum Aja