KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai, Diduga Simpan Uang Haram Rp5 Miliar

- Minggu, 22 Februari 2026 | 18:25 WIB
KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai, Diduga Simpan Uang Haram Rp5 Miliar

KPK Gencar Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai

NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyelidikan dengan menelusuri kemungkinan adanya safe house lain yang digunakan oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Safe house ini diduga menjadi tempat menyimpan uang tunai dan barang mewah hasil dari tindak pidana korupsi.

Temuan Rp5 Miliar dalam Koper di Safe House

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap impor di DJBC, penyidik menemukan satu safe house yang berisi uang hasil suap. Pasca-OTT, informasi berkembang yang mengarah pada penggeledahan dan ditemukannya sekitar 5-6 koper berisi uang senilai Rp5 miliar.

"Ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain," tegas Setyo Budiyanto, seperti dikutip dari RMOL, Minggu (22 Februari 2026).

Rincian Penggeledahan dan Barang Bukti

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sebuah safe house milik pegawai DJBC, Salisa Asmoaji, di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (13 Februari 2026). Dari penggeledahan ini, penyidik mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan Rupiah senilai Rp5 miliar yang disimpan dalam koper, serta dokumen dan barang bukti elektronik.


Halaman:

Komentar