NARASIBARU.COM - Sebanyak 48 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan otoritas Myanmar dalam operasi besar yang menargetkan jaringan penipuan daring dan perjudian online di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin.
Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon menyatakan hingga kini masih berupaya memperoleh kepastian langsung dari pemerintah Myanmar mengenai penangkapan tersebut.
KBRI Yangon menjelaskan berbagai upaya tengah dilakukan, termasuk permohonan akses kekonsuleran, pengecekan lapangan, serta pengumpulan informasi melalui jejaring WNI di Myawaddy dan mitra lokal yang bekerja sama dengan perwakilan Indonesia.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka,” tulis KBRI Yangon di situs resmi Kemlu RI, Jumat (21/11/2025).
Mengacu pada laporan awal dari media nasional Myanmar, KBRI mengungkapkan bahwa total 611 warga negara asing diamankan dalam operasi tersebut, dengan 48 di antaranya merupakan WNI.
“Selain itu, pada 20 November 2025, juga diterima informasi dari salah satu WNI yang ditangkap, menyebutkan ada sekitar 200 orang WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan dipulangkan ke Indonesia,” kata KBRI Yangon.
Operasi yang disebut berlangsung sejak tengah malam 17 November 2025 itu merupakan bagian dari kampanye nasional pemerintah Myanmar dalam menindak kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan. Lokasi penggerebekan berjarak sekitar 11 kilometer dari Myawaddy dan 40 kilometer dari KK Park.
Adapun jumlah WNI yang terdampak dari rentetan operasi penegakan hukum di wilayah Myawaddy meliputi:
• ±54 WNI eks-KK Park yang telah dipindahkan ke tempat aman dan memperoleh izin keluar dari Myanmar;
• Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan oleh otoritas terkait;
• 48 WNI yang tercatat ditangkap dalam operasi terbaru di Shwe Koko.
KBRI Yangon menegaskan komitmennya untuk mengupayakan perlindungan bagi seluruh WNI, termasuk memastikan akses kekonsuleran, mempercepat proses pemulangan, serta menjalin koordinasi erat dengan instansi di Myanmar maupun Indonesia.
KBRI juga kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas, terutama yang menawarkan gaji tinggi tanpa prosedur perekrutan resmi.
“KBRI kembali mengimbau agar seluruh WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait, termasuk KBRI Yangon, sebelum menerima tawaran tersebut,” tulis KBRI.
Artikel Terkait
Viral Ustadzah Ning Umi Laila Goda Anak Kecil, Netizen Murka: Dakwah Kok Begitu?
Bakal Dihadiri Habib Rizieq, Pramono Anung Dukung Reuni 212 di Monas
Kisah Soedjono Hoemardani, Jenderal Dukun, Menteri Urusan Mistis, dan Penasihat Spiritual Soeharto
Video Wanita Vulgar Ludahi Qur’an Gegerkan Medsos, Dugaan Konten Provokasi Terorganisir Mencuat!