NARASIBARU.COM - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro ditahan oleh polisi federal pada hari Sabtu (22/11/2025). Penahanan ini mengakhiri masa tahanan rumah selama berbulan-bulan saat ia mengajukan banding atas putusan Mahkamah Agung.
Dilansir Reuters, Pengacara Bolsonaro, Celso Vilardi, tidak memberikan alasan penahanan tersebut. Namun seorang sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan bahwa penahanan tersebut merupakan tindakan pencegahan terkait dengan ketentuan tahanan rumah Bolsonaro.
Mantan pemimpin sayap kanan itu dijatuhi hukuman 27 tahun tiga bulan penjara pada bulan September karena merencanakan kudeta untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilihan umum 2022 dari Presiden sayap kiri Luiz InĂ¡cio Lula da Silva.
Bolsonaro diidentifikasi sebagai pemimpin dan penerima manfaat utama dari skema untuk mencegah Lula menjabat pada tahun 2023.
Namun, pengadilan masih belum mengeluarkan perintah penangkapan final dalam kasus tersebut, karena Bolsonaro belum menyelesaikan proses banding.
Selama lebih dari 100 hari, Bolsonaro telah menjalani tahanan rumah ketat karena melanggar tindakan pencegahan dalam kasus terpisah terkait dugaan upaya campur tangan AS untuk menghentikan kasus pidana terhadapnya.
Artikel Terkait
Fahmi Bo Menikahi Lagi Mantan Istri di Rumah Kontrakannya di Kebon Jeruk Jakbar, Ini Maskawinnya
Nahas, Wardatina Mawa Muntah Darah usai Insanul Fahmi Diduga Selingkuh dengan Inara Rusli
Awal Mula Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Istri Pegang Bukti Rekaman CCTV: Dia Mengakui
Video Wanita Tanpa Busana Meludahi Kitab Suci Beredar di Medsos, Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan