NARASIBARU.COM -Politikus PDIP, Mohammad Guntur Romli menyinggung rekam jejak kasus hukum Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali.
Di antaranya soal penggeledahan rumah Ahmad Ali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyitaan Rp3,4 miliar beserta tas dan jam mewah.
Pernyataan Guntur ini merespons sindiran Ahmad Ali soal adanya nenek-nenek masih menjabat ketua umum partai politik.
Diketahui, KPK pernah menggeledah rumah pribadi Ahmad Ali pada 4 Februari 2025. Uang miliaran hingga jam dan tas disita tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah bekas Politikus Partai Nasdem itu.
Artikel Terkait
Buaya Besar di Inhil Mati, Setelah Dibedah Isi Perutnya Mengejutkan
Bongkar Tata Kelola Keuangan Era Gus Yahya
Tabiat AI, Ayah Tiri Alvaro yang Ditangkap Usai Jasad Sang Bocah Ditemukan Setelah 8 Bulan Hilang
Inara Rusli Kena Mental usai Dilaporkan Terkait Dugaan Perzinaan dengan Suami Wardatina Mawa?