NARASIBARU.COM (PONTIANAK) - Berbekal dari rekaman CCTV dan keterangan dari korban unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian dirumah warga Jl. Purnama Pontianak selatan. Jumat (19 januari 2024)
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, SH mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban Bato S.Pd, yang beralamat di Jl Wonobaru Gg wonodadi 3 Rt001 Rw004 Kel. Kota Baru Kec. Pontianak Selatan,yang melaporkan telah terjadi pencurian dirumahnya pada tanggal 4 Januari 2024 yang lalu.
"Dari laporan korban tersebut kami segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP,selanjutnya unit Reskrim berhasil mengidentifikasi yang diduga sebagai pelaku dari rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian," ungkap Dumaria.
Baca Juga: Kepala Bakamla RI Hadiri Entry Meeting Dengan BPK RI
Dumaria menambahkan setelah berhasil teridentifikasi,anggota langsung melakukan pencarian yang diduga pelaku,dan benar saja pada hari kamis (18/1/2024) kami mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Jl. Kesehatan kota baru Pontianak Selatan,dan tanpa perlawananan pelaku berhasil kami amankan berikut barang buktinya.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku berinisial RS (19) mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban dengan cara masuk lewat ventilasi kamar anak-anak dengan membongkar jendela kemudian masuk ke kamar mengambil barang perhiasan emas berupa gelang cincin anting sepasang dan tabung gas ukuran 3 kilo sebanyak 2 buah Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000," jelasnya
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?