Irham mengakui kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat seolah kejadian terjadi di fasilitas kesehatan aktif.
Pihak Dinkes Menyatakan Tidak Membenarkan
Meski bangunan tersebut belum beroperasi, Dinas Kesehatan Kolaka Utara menegaskan bahwa kejadian pesta miras dan dugem di area tersebut tetap tidak dibenarkan.
"Kami akan turun langsung untuk mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan. Kejadian ini terjadi tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan," tegas Irham.
Pelayanan Kesehatan Tidak Terganggu
Irham memastikan bahwa viralnya video pesta miras di Puskesmas Latowu ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tetap berjalan normal di puskesmas sementara. Namun, kejadian ini menjadi perhatian serius pihaknya untuk menjaga marwah fasilitas kesehatan.
"Dinas Kesehatan berkomitmen menjaga marwah fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Lisa Mariana & Aura Kasih di Sidang Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Bantah SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Roy Suryo Bukan Kader
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP