Whip Pink Narkoba: Ahli Paru Ungkap Bahaya Penghancur Jantung dan Paru-Paru
Fenomena Whip Pink kini ramai diperbincangkan di media sosial. Meski namanya mirip bahan kue, ahli paru memperingatkan bahwa ini adalah narkoba berbahaya penghancur jantung.
Dokter Spesialis Paru, Prof. dr. Erlina Burhan, mengungkapkan adanya penyalahgunaan produk kuliner menjadi pengantar narkotika. Produk ini diduga mengandung zat psikoaktif berbahaya seperti Piperazine dan Catinone.
Kandungan dan Modus Penyalahgunaan Whip Pink
Prof. Erlina menjelaskan, "Whipping sebetulnya untuk kuliner, tapi yang marak sekarang adalah penyalahgunaan. Isinya ada Piperazine dan Catinone." Zat ini tergolong narkotika dengan efek destruktif tinggi.
Whip Pink beredar dalam bentuk bubuk atau kristal. Cara penggunaannya beragam: dihirup, diminum, atau disuntikkan, dengan metode hirup paling umum di kalangan remaja.
Efek Samping dan Bahaya Whip Pink bagi Kesehatan
1. Kerusakan Jantung (Kardiovaskular)
Dampak paling fatal adalah pada jantung. Pengguna berisiko tinggi mengalami gangguan irama jantung (aritmia). Dalam dosis berlebihan, dapat menyebabkan jantung berhenti berdetak mendadak.
Artikel Terkait
Kapal Induk Terbang Luanniao China: Senjata Super Nyata atau Perang Psikologis?
Podgeter: Bahaya, Perbedaan dengan Vape, dan Peringatan Viral Dinar Candy
Latihan Militer Kuba: Strategi Tangkal Agresi AS & Ancaman Nasib seperti Venezuela
Dampak Perang AS vs Iran: Mengapa Negara Timur Tengah Sangat Khawatir?