Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum RRT Sebut Persidangan Masih Jauh, Ini Alasan dan Timeline

- Rabu, 04 Februari 2026 | 08:25 WIB
Kasus Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum RRT Sebut Persidangan Masih Jauh, Ini Alasan dan Timeline

Respons Terhadap Pernyataan Jokowi Soal Persidangan

Pernyataan kuasa hukum ini juga dipandang sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Jokowi yang sebelumnya menyatakan hanya akan membuka ijazahnya di persidangan, dengan Roy Suryo cs sebagai pihak terdakwa. Sangadji menilai, pengembalian berkas ini mengubah dinamika dan timeline proses hukum yang sebelumnya mungkin dibayangkan.

Kemungkinan Berakhir dengan SP3

Abdul Gafur Sangadji juga menyampaikan analisisnya mengenai kemungkinan akhir kasus ini. Ia optimis bahwa jika berkas perkara dikembalikan untuk kedua kalinya oleh kejaksaan, itu menandakan bukti yang ada tidak cukup kuat. Pada situasi tersebut, jalan yang tersisa bagi penyidik adalah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan menutup kasus.

Direktur ABC Riset & Consulting


Halaman:

Komentar