Kebijakan Libur Angkot & Gojek Saat Lebaran: Solusi atau Masalah Baru?
Oleh: Tony Rosyid
Kemacetan parah saat musim mudik Lebaran sudah menjadi pemandangan umum di berbagai wilayah Indonesia. Sementara kota-kota besar terasa sepi, justru menjadi tempat bagi mereka yang tidak bisa pulang kampung.
Tradisi mudik Lebaran adalah momen penting bagi perantau untuk kembali ke kampung halaman. Momen ini tidak hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi pedesaan. Uang yang dibawa perantau mengalir ke warung, angkutan desa, dan jasa lainnya, menjadi "panen raya" bagi pelaku usaha kecil.
Kebijakan Kontroversial: Larangan Bekerja untuk Sopir Angkot dan Driver Gojek
Di tengah momen ekonomi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan mengejutkan: meliburkan sopir angkot, driver ojek online (gojek), dan tukang becak selama dua minggu. Kebijakan ini disertai janji pemberian kompensasi sebagai pengganti penghasilan.
Secara sekilas, kebijakan ini terlihat mulia. Namun, ada beberapa poin kritis yang perlu dikaji ulang dari kebijakan libur angkot dan gojek ini.
1. Anggapan Keliru tentang Sumber Kemacetan
Larangan kerja ini seolah menempatkan pekerja sektor transportasi informal sebagai biang kerok kemacetan. Pertanyaannya, apakah masyarakat Jawa Barat benar-benar tidak membutuhkan jasa angkot dan gojek selama Lebaran? Kebijakan ini justru berpotensi menyulitkan warga yang tetap beraktivitas di kota.
Artikel Terkait
Gaikindo Pertanyakan Impor 105.000 Mobil India: Kapasitas Produksi Dalam Negeri Mampu Penuhi KDKMP
Pelajar MTS Tewas Diduga Dihantam Helm Brimob di Tual, Polri Janji Proses Hukum Transparan
Santri 12 Tahun Tewas dengan Luka Bakar di Sukabumi, Diduga Dianiya
Bocah 12 Tahun di Sukabumi Meninggal Didianiaya Ibu Tiri: Kronologi & 5 Fakta Terbaru